Advertisement
VAR Diuji Coba Tahap III di Bogor, Begini Hasilnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan PSSI menguji coba penerapan Video Assistant Referee (VAR) tahap III di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/2/2024).
Uji coba VAR dihadiri oleh Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dan Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha Destria. Ada delapan kamera dipasang di sejumlah titik dan digunakan dalam uji coba yang mempertandingkan klub Sekolah Sepak Bola (SSB) lokal. "Intinya hari ini kalau kami lihat mulai dari alat peraga. Alat peraga yang didemonstrasikan atau yang kita gunakan sekarang ini, mulai dari simulator, kemudian semua peralatan yang ada ini persis seperti yang juga digunakan untuk Piala Dunia U-17 2023," ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Advertisement
Sebelumnya, teknologi VAR juga sudah dipakai di empat stadion yang menjadi venue Piala Dunia U-17 Indonesia. Hanya saja saat itu peralatan VAR merupakan kepunyaan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan bukan milik PT LIB atau PSSI.
Terpisah, Wakil Ketua Umum PSSI, Ratu Tisha mengungkapkan VAR sudah dapat diaplikasikan pada Championship Series Liga 1 2023-2024.
Babak penentuan juara Liga 1 2023-2024 itu rencananya digelar pada 4-26 Mei 2024.
Ratu Tisha menjelaskan saat ini penerapan VAR masih harus melalui beberapa tahap. Salah satunya melalui tahap persetujuan dan penilaian terakhir wasit dan asisten wasit VAR yang dilakukan oleh FIFA.
"Untuk bertugas masih akan menunggu persetujuan dari FIFA sebagai penilaian terakhir mereka [wasit] kemudian melakukan pertandingan uji coba. Rencananya, FIFA hadir di sini antara 1 dan 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 [wasit] ini," kata Ratu Tisha.
BACA JUGA: VAR Akan Diterapkan di Liga Indonesia, Ini Langkah PT LIB
Dalam uji coba ini, wasit dan asisten wasit melakukan simulasi operator tayang ulang, yang digunakan sebagai pertimbangan dalam keputusan-keputusan penting.
Hal itu meliputi pengambilan keputusan gol sah atau tidak sah, pengecekan penalti atau tidak penalti, kemungkinan pelanggaran berpotensi kartu kuning atau kartu merah, dan kesalahan pengidentifikasian oleh wasit utama atau hakim garis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement