Advertisement

VAR Diuji Coba Tahap III di Bogor, Begini Hasilnya

Taufan Bara Mukti
Minggu, 18 Februari 2024 - 20:37 WIB
Arief Junianto
VAR Diuji Coba Tahap III di Bogor, Begini Hasilnya PSSI menguji coba VAR. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan PSSI menguji coba penerapan Video Assistant Referee (VAR) tahap III di Lapangan JSI, Resort, Megamendung, Bogor, Sabtu (17/2/2024).

Uji coba VAR dihadiri oleh Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dan Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha Destria. Ada delapan kamera dipasang di sejumlah titik dan digunakan dalam uji coba yang mempertandingkan klub Sekolah Sepak Bola (SSB) lokal. "Intinya hari ini kalau kami lihat mulai dari alat peraga. Alat peraga yang didemonstrasikan atau yang kita gunakan sekarang ini, mulai dari simulator, kemudian semua peralatan yang ada ini persis seperti yang juga digunakan untuk Piala Dunia U-17 2023," ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Advertisement

Sebelumnya, teknologi VAR juga sudah dipakai di empat stadion yang menjadi venue Piala Dunia U-17 Indonesia. Hanya saja saat itu peralatan VAR merupakan kepunyaan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan bukan milik PT LIB atau PSSI.

Terpisah, Wakil Ketua Umum PSSI, Ratu Tisha mengungkapkan VAR sudah dapat diaplikasikan pada Championship Series Liga 1 2023-2024.

Babak penentuan juara Liga 1 2023-2024 itu rencananya digelar pada 4-26 Mei 2024.

Ratu Tisha menjelaskan saat ini penerapan VAR masih harus melalui beberapa tahap. Salah satunya melalui tahap persetujuan dan penilaian terakhir wasit dan asisten wasit VAR yang dilakukan oleh FIFA.

"Untuk bertugas masih akan menunggu persetujuan dari FIFA sebagai penilaian terakhir mereka [wasit] kemudian melakukan pertandingan uji coba. Rencananya, FIFA hadir di sini antara 1 dan 8 Maret untuk melihat latihan terakhir kesiapan di batch 1 [wasit] ini," kata Ratu Tisha.

BACA JUGA: VAR Akan Diterapkan di Liga Indonesia, Ini Langkah PT LIB

Dalam uji coba ini, wasit dan asisten wasit melakukan simulasi operator tayang ulang, yang digunakan sebagai pertimbangan dalam keputusan-keputusan penting.

Hal itu meliputi pengambilan keputusan gol sah atau tidak sah, pengecekan penalti atau tidak penalti, kemungkinan pelanggaran berpotensi kartu kuning atau kartu merah, dan kesalahan pengidentifikasian oleh wasit utama atau hakim garis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement