Advertisement
Twitter Akuisisi Aplikasi Podcast Breaker
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Twitter mengakuisisi aplikasi podcast, Breaker. Dikutip melalui Engadget, Engineering Lead Twitter Michael Montano mengatakan perusahaan tengah menguji fitur audio, yakni Spaces yang memungkinkan pengguna berkomunikasi menggunakan suara lewat cuitan atau pesan langsung (direct message/DM).
“Breaker akan membantu kami untuk meningkatkan kemampuan percakapan publik di layanan Twitter,” ujarnya seperti dikutip, Rabu (6/1/2021).
Advertisement
Sekadar catatan, Breaker merupakan aplikasi podcast yang berfokus pada elemen komunitas dan sosial sejak 2016, yang versi pertamanya diluncurkan pada awal 2020 di perangkat iOS dan Android.
Di lain sisi, seperti aplikasi podcast lainnya, Breaker memungkinkan pengguna mencari, menemukan, mengelola, dan berlangganan podcast. Ditambah, aplikasi ini juga memiliki fitur jejaring sosialnya sendiri sehingga pengguna dapat mengikuti teman mereka dan juga menyukai, berkomentar, dan berbagi podcast favorit mereka.
Sementara itu, CEO Breaker Erik Berlin mengatakan bahwa perusahaan bersemangat untuk membantu menciptakan percakapan audio masa depan dengan membangun Spaces.
"Kami benar-benar bersemangat tentang komunikasi audio dan kami terinspirasi oleh cara Twitter memfasilitasi percakapan publik untuk orang-orang di seluruh dunia." ujarnya.
Dalam postingan blog Breaker yang mengumumkan akuisisi dengan Twitter, Berlin pun mengumumkan bahwa aplikasi mereka akan ditutup pada 15 Januari 2021.
Adapun, setelah menutup aplikasi, dia melanjutkan bahwa perusahaan mengarahkan pengguna tentang bagaimana cara mengekspor daftar langganan OPML mereka untuk digunakan di aplikasi podcast lain dan untuk podcast yang dihosting, cara melakukannya mentransfernya ke layanan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement