Advertisement

TikTok Larang Influencer Promosikan Produk Layanan Keuangan & Investasi

Aprianto Cahyo Nugroho
Minggu, 11 Juli 2021 - 12:27 WIB
Sunartono
TikTok Larang Influencer Promosikan Produk Layanan Keuangan & Investasi Logo TikTok ditampilkan di TikTok Creator's Lab 2019 yang digelar Bytedance Ltd. di Tokyo, Jepang, Sabtu (16/2/2019). - Bloomberg/Shiho Fukada

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Platform media sosial TikTok kini melarang iklan dan konten promosi dari influencer terkait produk layanan keuangan, termasuk cryptocurrency, perdagangan saham, dan investasi.

Dilansir dari Daily Mail, kebijakan ini dilakukan guna menghentikan gelombang investasi berisiko tinggi yang tidak sesuai dan penipuan yang dipromosikan di media sosial. Di sisi lain, langkah ini diperkirakan memukul perusahaan keuangan terkemuka.

Advertisement

BACA JUGA : Cegah Covid-19, Harian Jogja Bikin Lomba Video Bergaya 

Bank dan fintech telah memanfaatkan iklan dan bermitra dengan influencer di media sosoial TikTok. Monzo dan Revolut memposting konten regulator dan aplikasi tabungan Plum telah berkolaborasi dengan 'fintok'. Tapi aturan baru ini bakal membatalkan rencana tersebut.

Yahoo Finance mencatat, alasan utama di balik keputusan TikTok ini adalah pengawasan yang dilakukan karena mengizinkan saran keuangan yang menyesatkan. Penyebab kekhawatiran adalah bahwa investor muda yang kurang pengetahuan dan ingin hasil instan justru mendapatkan masalah keuangan yang serius.

Tiktok belakangan mendapat sorotan karena mengizinkan jasa keuangan yang tidak diatur yang dapat menyesatkan investor muda.

Otoritas Perilaku Keuangan atau Financial Conduct Authority telah memperingatkan bahwa investor muda yang rentan secara finansial terlibat dalam investasi berisiko tinggi yang 'tidak sesuai'.

BACA JUGA : Harian Jogja Umumkan Pemenang Lomba Tiktok Bergaya

"Kami khawatir bahwa beberapa investor tergoda, seringkali melalui iklan online atau taktik penjualan bertekanan tinggi, untuk membeli produk berisiko tinggi yang sangat tidak cocok untuk mereka," kata regulator pada bulan Maret.

Pendiri dan CEO Boring Money Holly Mackay mengatakan satu-satunya insentif bagi influencer yang tidak memenuhi syarat untuk berbicara tentang produk keuangan adalah menghasilkan uang. Dengan pelarangan ini, mereka masih terbuka untuk membantu dan memberi informasi tetapi tidak mengetahui produk mana yang akhirnya dipilih orang.

“Dalam praktiknya, sebagian besar institusi besar berjuang untuk menguasai Twitter, apalagi TikTok, jadi ini seharusnya langkah ini hanya membersihkan mereka yang menyemburkan sampah berbahaya untuk keuntungan komersial,” ungkap Mackay.

Perusahaan teknologi lain juga mulai mengambil langkah yang lebih keras terhadap iklan penipuan di platform mereka. Google mengumumkan rencana untuk menekan simpanan dan investasi iklan penipuan di Inggris.

Bisnis yang mengiklankan layanan atau produk keuangan melalui Google mulai 30 Agustus harus menunjukkan bahwa mereka memiliki izin dari FCA atau memenuhi syarat untuk salah satu 'pengecualian terbatas' yang tersedia.

Pengecualian tersebut termasuk produk dalam lingkup 'Kebijakan layanan hutang', spread-betting, iklan perjudian dan produk dalam lingkup cryptocurrency, perbaikan kredit, dan kebijakan opsi Biner.

Semua iklan untuk produk atau investasi ini tetap harus mematuhi kebijakan iklan Google yang terpisah.

Regulator mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Google dan perusahaan media sosial setelah mengeluarkan 1.200 peringatan tentang iklan penipuan di platform mereka tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement