Advertisement

Youtube Blokir Semua Konten Antivaksin

Nindya Aldila
Kamis, 30 September 2021 - 09:17 WIB
Budi Cahyana
Youtube Blokir Semua Konten Antivaksin Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Youtube akan memblokir semua konten antivaksin yang mengklaim vaksin dapat menyebabkan efek kesehatan kronis atau informasi yang salah tentang kandungan zat dalam vaksin

Perusahaan video online milik Alphabet juga melarang aktivis anti-vaksin terkemuka, menghapus beberapa saluran, ungkap laporan Washington Post pada Rabu (30/9/2021).

Advertisement

Kebijakan tersebut diungkapkan oleh mengutip Wakil Direktur Kepercayaan dan Keamanan Global YouTube Matt Halprin. Tokoh atau pakar yang terkena imbas aturan ini termasuk Robert F Kennedy Jr dan Joseph Mercola, yang telah lama menjadi tokoh terkenal dalam gerakan anti-vaksin.

Langkah itu dilakukan ketika Youtube dan raksasa teknologi lainnya seperti Facebook dan Twitter telah dikritik karena tidak berbuat cukup banyak untuk menghentikan penyebaran informasi kesehatan palsu di situs mereka.

Bahkan saat Youtube mengambil sikap yang lebih keras terhadap informasi yang salah, Youtube menghadapi reaksi keras di seluruh dunia.

Pada Selasa kemarin (28/9/2021), saluran berbahasa Jerman yang didukung media pemerintah Rusia RT dihapus dari Youtube, karena perusahaan mengatakan saluran tersebut telah melanggar kebijakan misinformasi Covid-19.

Dilansir oleh Channel News Asia, Rusia menyebut langkah itu sebagai agresi informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengancam akan memblokir Youtube.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement