Advertisement

Jangan Sebar Hal Ini di Media Sosial

Jumali
Rabu, 19 Januari 2022 - 06:27 WIB
Jumali
Jangan Sebar Hal Ini di Media Sosial Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Hampir semua orang saat ini memiliki media sosial. Namun, tidak semua bijak dalam bermedia sosial. Terkadang, karena kurang bijak dalam memanfaatkan media sosial kita justru menyebar data pribadi ke media sosial. Alhasil, tindakan ini berpotensi membuat Anda terjebak dalam situasi yang merugikan.

Agar Anda tidak mengalami kondisi yang membahayakan dan merugikan diri sendiri, sebaiknya Anda tidak mengunggah data pribadi ke media sosial.

Advertisement

Berdasarkan penjelasan dari Kominfo, beberapa hal seperti foto boarding pass, foto dokumen penting keluarga, foto dokumen keuangan, hingga foto nomor rekening bank sebaiknya tidak disebar di media sosial.

Sebab, dalam setiap foto yang disebut, memuat banyak informasi terutama terkait data diri secara lengkap. Sementara itu, beragam tindak kejahatan seringkali terjadi melalui penyalahgunaan dan pencurian data.

Pihak kepolisian juga telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP misalnya, merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank.

Adapun langkah lanjut untuk menghindari penyalahgunaan data bisa dengan selektif menerima SMS, panggilan tak dikenal, dan tidak mudah membagikan nomor ponsel, serta kode One Time Password (OTP) kepada orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement