Tekno

China Batasi Video Gim demi Lindungi Penglihatan Anak-Anak

Penulis: John Andhi Oktaveri
Tanggal: 11 November 2019 - 06:07 WIB
Ilustrasi anak-anak bermain gadget - JIBI/Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA – China, salah satu pasar video gim terbesar dunia, membatasi permainan gim daring untuk anak-anak.

Pengguna berusia di bawah 18 tahun akan dilarang bermain daring dari pukul 22:00 hingga pukul 08:00. Mereka juga dibatasi hanya bisa bermain selama 90 menit di hari-hari sekolah, dan tiga jam di akhir pekan dan hari libur.

Seperti dikutip bbc.com, Minggu (10/11/2019), keputusan ini merupakan langkah terbaru yang diambil pemerintah China untuk memberantas kecanduan terhadap gim daring, yang menurut para pejabat telah merusak kesehatan anak-anak.

Panduan yang diedarkan pemerintah itu termasuk batasan dalam belanja gim yang bisa dilakukan anak-anak lewat akun mereka.

Pengguna berusia delapan sampai 16 tahun bisa belanja hingga 200 yuan (sekitar Rp400.000) per bulan, sementara yang berusia 16 hingga 18 bisa membelanjakan uang sampai 400 yuan (Rp800.000) lewat akun gim mereka.

China merupakan pasar gim kedua terbesar di dunia, dan terlampaui oleh Amerika Serikat untuk pertama kalinya tahun ini disebabkan peningkatan regulasi industri gim di negeri itu, menurut lembaga riset Newzoo.

China berulang kali mengeluhkan dampak buruk gim terhadap generasi muda. Pada 2018, pemerintah mengumumkan pendirian lembaga regulator gim sebagai tanggapan dari kekhawatiran terhadap memburuknya penglihatan anak-anak. Lembaga ini membatasi gim daring baru, membatasi waktu bermain dan pembatasan berdasar usia.

Di tahun yang sama, China menghentikan izin video gim baru selama sembilan bulan sehingga memukul industri besar tersebut.

Beberapa perusahaan video gim terbesar menanggapi secara proaktif, tetapi memberlakukan verifikasi umur tetap menjadi kekhawatiran utama.

Tencent, perusahaan gim terbesar, menjawab kritik dengan membatasi waktu bermain hingga satu jam per hari untuk pengguna berusia 12 tahun ke bawah, dan dua jam bagi pengguna berusia 12 hingga 18 tahun.

Mereka juga mulai menyaratkan pengguna agar membuktikan usia mereka dengan menggunakan dokumen yang dikeluarkan oleh negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Gim yang Mengandung Kekerasan Bakal Diblokir
Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
Kecanggihan AI Mudahkan Pengembang dan Komunitas Gaming Ciptakan Game Berkualitas

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kasus DBD Tinggi, Permintaan Fogging Di Karanganyar Naik
  2. Gelapkan Pajak Rp449 Juta, Kontraktor asal Ngemplak Boyolali Dipenjara 2 Tahun
  3. Sejumlah Kapal Terbakar di Pelabuhan Cilacap, Kerugian Belum Dihitung
  4. Jelang Pilkada Sragen, Polres dan Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru Lainnya

Gim yang Mengandung Kekerasan Bakal Diblokir
Swift Pod, Mobil Otonom yang Memungkinkan Siapapun Melakukan Perjalanan Sambil Tidur
Google Meluncurkan Versi Android 15, Bisa Tampilkan Informasi Kesehatan
Meta Tutup Akses Threads di Turki, Ini Permasalahannya
Masuk Indonesia, Ini Hasil Uji Kecepatan Starlink Vs Internet Lokal
TikTok Berencana Pakai Influencer AI untuk Promosikan Produk
Cerita Apple Hadapi Gugatan Biaya App Store Senilai Rp16 Triliun
Banyak Foto saat Lebaran? Simpan di Cloud Saja Biar Ponsel Tidak Penuh
BYD Siap Kenalkan Baterai 1.000 Km Generasi Kedua
Jual Kembali Layanan Internet Rumah Ilegal Makin Marak, Mayoritas di Perumahan dan Rusun