Tekno

Kemenkominfo Incar Pajak dari Netflix dan Sportify

Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Tanggal: 26 Desember 2019 - 04:27 WIB
Netflix - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyedia layanan video streaming Netflix dan penyedia layanan musik streaming Spotify kembali disorot Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemerintah ingin kedua aplikasi tersebut membayar pajak.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa perpajakan untuk perusahaan dari luar negeri, termasuk aplikasi Netflix dan Spotify sedang disusun dalam undang-undang Omnibus Law.

Dia menuturkan bahwa setiap pendapatan yang dibukukan dari sebuah negara, ada pajak yang harus dibayarkan. Kedua aplikasi tersebut memperoleh pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Pembayar pajak itu melanggar UU jika tidak bayar, orang dalam negeri atau luar negeri pasti ada sanksinya,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Meski demikian, lanjutnya, perpajakan yang disusun dalam UU omnibus Law tidak akan membebani perusahaan luar. Kebijakan perpajakan dalam UU adalah kebijakan yang ramah terhadap investasi dan membuka lapangan kerja yang makin besar.

Dia mengatakan bahwa UU Omnibus Law akan mengatur kewajiban dan hak-hak membayar pajak lintas negara baik warga Indonesia di luar negeri, maupun warga asing di Indonesia.

“Hingga saat ini masih dibahas Omnibus Law, kita harapkan segera masuk ke DPR dan bisa disahkan segera sehingga payung hukum segera itu,” kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Penerimaan Pajak Minerba Baru Rp43,3 T per November 2025
Sultan Soroti Skema PKB Baru yang Dinilai Rugikan DIY
PAD Sleman Tembus Rp1,1 T, BKAD Kejar Target Rp1,4 T
ASN Solo Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Balai Kota

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Platform X Lunasi Denda Rp80 Juta Terkait Konten Pornografi
Apple Ingatkan Pengguna iPhone Agar Hindari Google Chrome
Xiaomi Rilis HyperOS 3 Berbasis Android 15 ke Banyak Perangkat
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI
Lima Keunggulan Aplikasi Pengaduan Reserse POLRI Terbaru
Trump Izinkan Ekspor Chip Nvidia H200 ke China dengan Tarif 25 Persen
WhatsApp Business Hadirkan Fitur Detail Rekening untuk UMKM
Mi Chat Jadi Senjata Baru Xiaomi Tantang ChatGPT dan Gemini
Google Rilis Android Emergency Live Video untuk Keadaan Darurat
Pengguna Instagram Kini Bisa Atur Algoritma Reels, Ini Caranya