Tekno

Kemenkominfo Incar Pajak dari Netflix dan Sportify

Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Tanggal: 26 Desember 2019 - 04:27 WIB
Netflix - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyedia layanan video streaming Netflix dan penyedia layanan musik streaming Spotify kembali disorot Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemerintah ingin kedua aplikasi tersebut membayar pajak.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa perpajakan untuk perusahaan dari luar negeri, termasuk aplikasi Netflix dan Spotify sedang disusun dalam undang-undang Omnibus Law.

Dia menuturkan bahwa setiap pendapatan yang dibukukan dari sebuah negara, ada pajak yang harus dibayarkan. Kedua aplikasi tersebut memperoleh pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Pembayar pajak itu melanggar UU jika tidak bayar, orang dalam negeri atau luar negeri pasti ada sanksinya,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Meski demikian, lanjutnya, perpajakan yang disusun dalam UU omnibus Law tidak akan membebani perusahaan luar. Kebijakan perpajakan dalam UU adalah kebijakan yang ramah terhadap investasi dan membuka lapangan kerja yang makin besar.

Dia mengatakan bahwa UU Omnibus Law akan mengatur kewajiban dan hak-hak membayar pajak lintas negara baik warga Indonesia di luar negeri, maupun warga asing di Indonesia.

“Hingga saat ini masih dibahas Omnibus Law, kita harapkan segera masuk ke DPR dan bisa disahkan segera sehingga payung hukum segera itu,” kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah, Kasus Naik Penyidikan
Kemenkeu Integrasikan Pajak, Bea Cukai, dan PNBP
Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
Reformasi Kepatuhan: Cara Target Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Google Gugat Jaringan Smishing Lighthouse di AS
Ericsson Sebut Adopsi 6G Dipimpin AS dan Asia Mulai 2031
Apple Luncurkan Pegangan dan Dudukan Khusus Disabilitas
Aturan Baru Roblox: Chat Hanya untuk Pengguna Terverifikasi
Verizon PHK 13.000 Karyawan demi Efisiensi Operasional
Nano Banana Pro Hadir, AI Baru Google untuk Bikin Gambar
Quick Share Terhubung AirDrop, Transfer AndroidiPhone Makin Mudah
Toyota Pamer Teknologi Hidrogen Cair Baru di Fuji Speedway
Apple Ubah Strategi Rilis iPhone, Jadwal Kini Lebih Cepat
Cloudflare Dihukum Bayar Rp53 M karena Manga Bajakan