Tekno

Kemenkominfo Incar Pajak dari Netflix dan Sportify

Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Tanggal: 26 Desember 2019 - 04:27 WIB
Netflix - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyedia layanan video streaming Netflix dan penyedia layanan musik streaming Spotify kembali disorot Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemerintah ingin kedua aplikasi tersebut membayar pajak.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa perpajakan untuk perusahaan dari luar negeri, termasuk aplikasi Netflix dan Spotify sedang disusun dalam undang-undang Omnibus Law.

Dia menuturkan bahwa setiap pendapatan yang dibukukan dari sebuah negara, ada pajak yang harus dibayarkan. Kedua aplikasi tersebut memperoleh pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Pembayar pajak itu melanggar UU jika tidak bayar, orang dalam negeri atau luar negeri pasti ada sanksinya,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Meski demikian, lanjutnya, perpajakan yang disusun dalam UU omnibus Law tidak akan membebani perusahaan luar. Kebijakan perpajakan dalam UU adalah kebijakan yang ramah terhadap investasi dan membuka lapangan kerja yang makin besar.

Dia mengatakan bahwa UU Omnibus Law akan mengatur kewajiban dan hak-hak membayar pajak lintas negara baik warga Indonesia di luar negeri, maupun warga asing di Indonesia.

“Hingga saat ini masih dibahas Omnibus Law, kita harapkan segera masuk ke DPR dan bisa disahkan segera sehingga payung hukum segera itu,” kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pegawai Hotel Kafe Peroleh Insentif PPh, Ini Respons PHRI dan GIPI DIY
Purbaya Klaim Guyuran Rp200 Triliun ke 5 Bank Akan Kerek Penerimaan Pajak
Pajak Kendaraan Bermotor di Temanggung Capai Rp40,9 Miliar
Mesin Tapping Box untuk Genjot PAD di Gunungkidul Belum Optimal

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Google Digugat Rolling Stone Terkait Ringkasan AI
iPhone 16, Ponsel Terlaris di Dunia pada April-Juni 2025
Layanan Starlink Down, Space X Masih Cari Penyebabnya
Mudah dan Cepat, Ini Cara Cek Kecepatan Internet via Google
Viral Edit Foto AI Miniatur Diri Sendiri dan Pasangan, Waspadai 5 Bahayanya
Luncurkan RON-ID, Ronkb Dukung Integrasi Aset dan Hak Akses Lintas Rantai
Kemendag Siap Proses Izin Impor iPhone 17 Jika Syarat Lengkap
Gen Z Cenderung Cari Pekerjaan yang Bermakna, Bukan Sekadar Gaji
Satelit Nusantara 5 Terbesar di Asia, Resmi Mengudara
OpenAI Sepakat dengan Microsoft Untuk Transisi Jadi Perusahaan Publik