Tekno

Kemenkominfo Incar Pajak dari Netflix dan Sportify

Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Tanggal: 26 Desember 2019 - 04:27 WIB
Netflix - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Penyedia layanan video streaming Netflix dan penyedia layanan musik streaming Spotify kembali disorot Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemerintah ingin kedua aplikasi tersebut membayar pajak.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa perpajakan untuk perusahaan dari luar negeri, termasuk aplikasi Netflix dan Spotify sedang disusun dalam undang-undang Omnibus Law.

Dia menuturkan bahwa setiap pendapatan yang dibukukan dari sebuah negara, ada pajak yang harus dibayarkan. Kedua aplikasi tersebut memperoleh pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Pembayar pajak itu melanggar UU jika tidak bayar, orang dalam negeri atau luar negeri pasti ada sanksinya,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Meski demikian, lanjutnya, perpajakan yang disusun dalam UU omnibus Law tidak akan membebani perusahaan luar. Kebijakan perpajakan dalam UU adalah kebijakan yang ramah terhadap investasi dan membuka lapangan kerja yang makin besar.

Dia mengatakan bahwa UU Omnibus Law akan mengatur kewajiban dan hak-hak membayar pajak lintas negara baik warga Indonesia di luar negeri, maupun warga asing di Indonesia.

“Hingga saat ini masih dibahas Omnibus Law, kita harapkan segera masuk ke DPR dan bisa disahkan segera sehingga payung hukum segera itu,” kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

SPT Pajak Sudah Tembus Jutaan, Tenggat Diperpanjang Sampai April
Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Wali Kota Genjot Transaksi Digital untuk Parkir dan Pasar Kota Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Poco X8 Pro Bikin Pengalaman Gaming Naik Level, Ini Daftar Harganya
Belum Patuhi Regulasi, Kemkomdigi Kembali Panggil Meta dan Google
Jangan Klik! Video Viral Ini Diduga Modus Phishing
Memori Besar Vivo V70 Hadir untuk Simpan Momen Tanpa Batas
Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
TikTok Kembali Dipakai Pemkot New York, Ini Aturan Barunya
Instagram Hapus Label PG-13 di Akun Remaja, Orang Tua Waspada
Tolak Rp441 M, Petani Lansia Lawan Proyek Data Center
Apple Uji Kamera 200 MP, iPhone Siap Saingi Android
OpenAI Raup Dana Jumbo, Valuasi Tembus Rp14.000 Triliun