Tekno

WeChat Pay Akhirnya Beroperasi di Indonesia

Penulis: Muhamad Wildan
Tanggal: 13 Januari 2020 - 02:27 WIB
Sistem WeChat Pay ditunjukkan di kantin sebagai bagian dari kantor Tencent di dalam Zona Industri Kreativitas TIT di Guangzhou, China 9 Mei 2017. - Reuters/ Bobby Yip

Harianjogja.com, JAKARTA - WeChat Pay akhirnya mendapatkan restu dari Bank Indonesia (BI) untuk beroperasi di Indonesia.

Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan bahwa WeChat Pay sudah mendapatkan izin operasional terhitung sejak 1 Januari 2020 silam. Aplikasi uang elektronik tersebut telah bekerjasama dengan salah satu bank, yakni CIMB Niaga, agar bisa beroperasi secara penuh di Indonesia,

Dengan ini, WeChat Pay selaku penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asing telah memenuhi persyaratan beroperasi di Indonesia yakni bekerajsama dengan acquirer di Indonesia berupa Bank BUKU IV.

“Jadi sekarang WeChat Pay sudah resmi jalan, kalau dulu tidak ada payung hukumnya, sekarang karena sudah ada payung hukumnya mengenai QRIS [QR Code Indonesia Standard] mereka harus patuh,” ujar Sugeng, Sabtu (11/1/2019).

Untuk Alipay, Sugeng mengungkapkan bahwa hingga saat ini keberadaan Alipay di Indonesia masih belum sesuai dengan ketentuan BI dan hingga saat ini masih dalam proses persetujuan dengan BI. "Alipay belum ada pergerakan hingga saat ini," ujar Sugeng.

Untuk diketahui, setelah mewajibkan QR Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi nontunai berbasis aplikasi per 1 Januari 2020 kemarin, Bank Indonesia (BI) juga sedang mengembangkan QRIS untuk transaksi cross border inbound dan cross border outbound.

Dengan ini, ke depan aplikasi pembayaran nontunai di luar negeri bakal bisa digunakan di Indonesia dan begitu juga sebaliknya, aplikasi pembayaran nontunai Indonesia juga bakal bisa digunakan di luar negeri.

Transaksi cross border inbound QRIS dikembangkan dalam rangka menyasar wisatawan dan TKI terutama dari negara-negara ASEAN, China, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.

Adapun transaksi cross border outbound dikembangkan dalam rangka menyasar WNI yang melaksanakan haji ke Arab Saudi serta melakukan pariwisata di negara-negara ASEAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

India Cabut Aturan Wajib Aplikasi Keamanan di Smartphone Baru
Instagram Batasi 3 Hashtag per Postingan, Pengguna Kaget
91 Persen Difabel Belum Akses Internet, Inklusi Digital Kian Mendesak
IFP Capai 75 Persen Sekolah, Digitalisasi Belajar Dipercepat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Meta Nonaktifkan 500.000 Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Australia
Komisi Eropa Selidiki Larangan AI Pihak Ketiga WhatsApp
Aplikasi AI Dominasi Penghargaan Terbaik Apple 2025
iPhone Air Kehilangan Nilai Tercepat, Disebut Produk Gagal
Apple Siap Bantu Korban Bencana di Indonesia dan Asia
Rusia Blokir Roblox, Tuduh Sebar Konten Berbahaya
India Cabut Aturan Wajib Aplikasi Keamanan di Smartphone Baru
Nvidia Tertekan, Trump Sebut Jensen Huang sebagai Pria Cerdas
iPhone 18 Hanya Tiga Model, Apple Siap Ubah Strategi Besar
OpenAI Tunda Iklan dan Agen, Kejar ChatGPT Lebih Andal