Tekno

Dengan Alasan Moral, Pakistan Blokir TikTok

Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Tanggal: 10 Oktober 2020 - 23:07 WIB
Logo TikTok - Bloomberg/Lam Yik

Harianjogja.com, JAKARTA - Pakistan memblokir aplikasi berbagi video musik TikTok di negara tersebut dengan alasan ketidakmampuan perusahaan untuk mengawasi konten tidak bermoral di layanan tersebut.

TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance Ltd., memiliki basis pengguna yang cukup besar di Pakistan.

Berdasarkan data dari perusahaan riset SensorTower, aplikasi tersebut telah diunduh hampir 43 juta kali di negara itu, termasuk 14,7 juta pemasangan tahun ini. Hal tersebut menjadikan Pakistan sebegai pasar TikTok terbesar ke-12. Sementara di AS, telah melihat lebih dari 200 juta unduhan.

Juru bicara TikTok mengatakan bahwa perusahaan tersebut secara teratur berkomunikasi dengan pihak berwenang Pakistan dan menghapus konten yang melanggar kebijakannya di semua pasar tempatnya beroperasi.

Adapun laporan transparansi perusahaan menunjukkan bahwa mereka menghapus hampir 6,5 juta video di Pakistan antara Januari dan Juni.

Laporan yang sama menunjukkan pemerintah Pakistan membuat empat permintaan kepada TikTok terkait konten 40 akun pengguna. Hanya dua dari akun tersebut yang dihapus atau dibatasi.

Pakistan, salah satu sekutu dekat China, bergabung dengan gelombang negara yang bergerak menentang aplikasi video. Selama musim panas, India melarang TikTok sebagai bagian dari pembersihan luas aplikasi China.

Indonesia, Mesir dan Bangladesh juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi TikTok.

Presiden Donald Trump mendorong untuk melarang TikTok jika ByteDance tidak membuat kesepakatan untuk melepaskan aplikasi ke pemilik AS pada awal November. Oracle Corp. dan Walmart Inc. telah setuju untuk membeli saham minoritas dalam proposal spin-off TikTok.

Meskipun Trump telah menyetujui kesepakatan secara konsep, banyak detail masih dikerjakan.Juru bicara TikTok mengatakan perusahaan berharap untuk mendapatkan aplikasi kembali online di Pakistan.

“TikTok adalah platform inklusif yang dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dan kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini,” katanya dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (10/10/2020).

Otoritas Telekomunikasi Pakistan menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengeluarkan instruksi untuk pemblokiran tetapi masih terbuka untuk membatalkan larangan jika TikTok mematuhi perintah.

“TikTok telah diinformasikan bahwa Otoritas terbuka untuk keterlibatan dan akan meninjau keputusannya dengan tunduk pada mekanisme yang memuaskan oleh TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum,” kata badan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Apindo DIY Dukung Penarikan Pajak E-commerce, Beri Usulan Insentif Gratis Ongkir
Australia Jadi Negara yang Paling Efektif untuk Startup
Ini Alasan Jogja Bisa Jadi Contoh Kemandirian Bisnis Digital
DeepSeek Terancam Dihapus dari Apple dan Google

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Australia Jadi Negara yang Paling Efektif untuk Startup
Samsung Kenalkan Galaxy M36 di India, Dibanderol Mulai Rp3,3 Jutaan
FBI Ingatkan Maskapai Penerbangan jadi Sasaran Grup Peretas Scattered Spider
2 Bulan Lagi, Microsoft Hapus Kata Sandi
Segera Dirilis, iPhone 17 Dirumorkan Miliki Layar Lebih Besar
Samsung Umumkan Peluncuran Galaxy M36, Pakai Chipse Exynos 1380 dan baterai 5.000mAh
16 Miliar Password Bocor, Hati-hati Phising hingga Soceng
Begini Cara Bermain Squid Game Sesi 3 di Google Doodle
Komdigi dan CSO Siapkan Alat Deteksi Deepfake Buatan AI
Xiaomi Mix Flip 2 Resmi Meluncur di China, Dibanderol Mulai Rp13 Jutaan