Tekno

Menangi Gugatan, Nintendo Rebut Kembali Merek Super Mario Bros dari Perusahaan Indonesia

Penulis: Edi Suwiknyo
Tanggal: 22 Februari 2021 - 13:17 WIB
Tampilan game Super Mario Run untuk iPhone - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA -- Perusahaan gim asal Jepang, Nintendo Co Ltd, memenangi gugatan sengketa merek dagang Super Mario Bros di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Nintendo menggugat tiga pihak sekaligus yakni PT Cardolestari Indonesia, Eddy Tumewu, serta Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terkait dengan penggunaan merek video gim legendaris tersebut.

Gugatan itu dilayangkan menyusul penggunaan dan pendaftaran merek dagang Super Mario Bros oleh PT Cardolestari Indonesia ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Dalam amar putusannya, Hakim Tuty Haryati memaparkan berdasarkan pertimbangan dan fakta hukum di persidangan, majelis memutuskan mengabulkan gugatan Nintendo.

Adapun dalam putusan yang dikeluarkan pada 3 Februari 2021 lalu itu, ada tujuh substansi pokok outusan terkait kepemilikan merek tersebut. Pertama, menyatakan bahwa merek Super Mario Bros, karakter Mario dan Luigi dan variannya milik penggugat (Nintendo) adalah merek terkenal.

Kedua, menyatakan bahwa merek Super Mario Bros No. IDM000007313 pada kelas 25 atas nama PT Citradolestari Indonesia memiliki persamaan pada pokoknya atau secara keseluruhan dengan merek terkenal Super Mario Bros, karakter Mario dan Luigi dan variannya milik Nintendo.

Ketiga, Menyatakan bahwa merek Super Mario Bros No. IDM000007313 pada kelas 25 atas nama PT Citradolestari telah diajukan dengan dilandasi iktikad tidak baik.

Keempat, menyatakan batal pendaftaran merek Super Mario Bros No.IDM000007313 pada kelas 25 atas nama PT Citradolestari Indonesia dengan segala akibat hukumnya.

Kelima, memerintahkan Kemenkumham untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini. Keenam, memerintahkan Direktorat Merek Kemenkumham untuk mencoret pendaftaran merek Super Mario Bros No. IDM000007313 pada kelas 25 atas nama PT Citradolestari dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya.

Ketujuh, memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Direktorat Merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham.

Kedelapan, menghukum Para tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga diputuskan sejumlah Rp2,42 juta.

Dikutip laman resmi Kemenkumham, merek dagang Super Mario Bros telah didaftarkan oleh pihak PT Citradolestari pada 3 Januari 2004 dan mendapatkan perlindungan sampai dengan 3 Januari 2024. 

Adapun Nintendo adalah perusahaan yang berdiri sejak tahun 1889 bergerak pada bidang barang-barang konsumsi elektronik dan perusahaan video gim yang berasal dari Jepang.

Salah satu video gim terlaris milik Nintendo adalah Super Mario Bros yang pertama kali dirilis di Jepang pada tahun 1985 dengan karakter Mario dan Luigi.

Sementara itu, Citradolestari Indonesia diketahui telah menggunakan merek dagang Mario Bros yang didaftarkan ke Ditjen HKI Kemenkumham sejak tahun 2004.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
Kecanggihan AI Mudahkan Pengembang dan Komunitas Gaming Ciptakan Game Berkualitas
Program Pelatihan Pengembang Gim Lokal Diapresiasi Menteri Sandiaga Uno

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
  2. Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
  3. BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
  4. MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya

Berita Terbaru Lainnya

Selama Ramadan, Trafik Layanan Data Indosat Diprediksi Meningkat 14 Persen
Xiaomi 14 Pakai Lensa Leica Resmi Masuk Indonesia, Cek Harganya
Xiaomi Perkenalkan Jam Tangan Pinta Terbaru, Intip Spesifikasinya
5 Ponsel dengan Harga di Bawah Rp5 jutaan untuk Lebaran
Vietnam Berpotensi Jadi Naga di Bidang Kecerdasan Buatan
Waspada! Aksi Penipuan Melalui Pembajakan SIM Ponsel Mulai Marak Lagi
Perjalanan Jauh Menggunakan Motor, Ini Rekomendasinya
Xiaomi Buds 5 Siap Dirilis, Sudah Kantongi Sertifikasi
Huawei Luncurkan MateBook Baru, Dibanderol Hampir Rp9 Juta
J-na, Penyiar Berita Bertenaga AI yang Debut di YouTube Jeju Weekly Korea Selatan