Tekno

Whatsapp Harus Diupdate, Ini Dampaknya Jika Tidak

Penulis: Laurensia Felise
Tanggal: 23 Februari 2021 - 22:47 WIB
Ilustrasi WhatsApp. - Bloomberg/Chris Ratcliffe

Harianjogja.com, JAKARTA – Whatsapp mengumumkan ketentuan terbaru mengenai privasi pada fitur bisnis beberapa waktu lalu.

Ketentuan ini berkaitan dengan persetujuan pembagian data pribadi seperti nomor telepon dan lokasi kepada Facebook untuk keperluan periklanan serta kemampuan melihat pesan antara akun bisnis dan akun pengguna individu.

Dilansir Tech Crunch, ketentuan ini semula direncanakan mulai berlaku pada 8 Februari lalu, akan tetapi akhirnya perusahaan tersebut menundanya sampai 15 Mei 2021 mendatang setelah muncul berbagai masalah mulai dari kebingungan pengguna hingga serangkaian investigasi di beberapa negara.

Adanya penundaan tersebut membuat pengguna Whatsapp memiliki kesempatan untuk meninjau rencana perkembangan ketentuan tersebut serta memasang informasi berisikan penjelasan tentang perubahan di dalamnya.

Akan tetapi, apa yang terjadi jika pengguna tidak menyetujui ketentuan tersebut hingga berakhirnya masa penundaan?

1. Bisa Terima Telepon dan Pemberitahuan

Dalam sebuah email kepada salah satu mitra dagangnya, Whatsapp menyebutkan bahwa pengguna masih bisa menerima panggilan telepon dan notifikasi pesan dalam waktu yang singkat. Durasi waktu yang singkat yang dimaksud adalah dalam rentang beberapa pekan.

2. Tidak Dapat Baca dan Kirim Pesan

Meski masih mendapatkan layanan telepon dan notifikasi, tetapi pengguna tidak bisa mengirimkan maupun menerima pesan dari aplikasi tersebut.

3. Fungsi Akun yang Terbatas

Melansir dari laman pertanyaan resmi Whatsapp, akun pengguna yang belum menyetujui ketentuan terbaru tidak akan dihapus tetapi aplikasi tidak akan sepenuhnya bekerja hingga pengguna menyetujui ketentuan tersebut. Meski begitu, aplikasi masih mendapatkan pembaharuan setelah ketentuan baru telah berlaku.

4. Masuk Kategori “Tidak Aktif”

Sebagaimana ditulis dalam BBC, akun yang tidak menyetujui ketentuan tersebut juga akan diberi label “tidak aktif” dan akun yang masuk dalam kategori itu akan dihapus dalam kurun waktu 120 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Jadi yang Pertama Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23, Qatar Malah Dirujak Warganet
Siap-siap! Pengguna Akun Baru X Bakal Dikenakan Biaya
Meta Tutup Akses Threads di Turki, Ini Permasalahannya
Menkominfo Sebut Prabowo-Gibran Menang karena Tiktok, Ini Penjelasannya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Menjanjikan! Pria Boyolali Raup Omzet Rp100 Juta/Bulan dari Bisnis Hiasan Mahar
  2. Warga Jogja Ingin Bertransmigrasi? Tahun Ini Ada Jatah untuk 16 Keluarga
  3. Partai Gerindra Ingin Ada Kader Internal Maju di Pilkada Sukoharjo
  4. Jelang Pilkada November, Ombudsman Jateng Pelototi Potensi Pelanggaran Ini

Berita Terbaru Lainnya

Gim yang Mengandung Kekerasan Bakal Diblokir
Swift Pod, Mobil Otonom yang Memungkinkan Siapapun Melakukan Perjalanan Sambil Tidur
Google Meluncurkan Versi Android 15, Bisa Tampilkan Informasi Kesehatan
Meta Tutup Akses Threads di Turki, Ini Permasalahannya
Masuk Indonesia, Ini Hasil Uji Kecepatan Starlink Vs Internet Lokal
TikTok Berencana Pakai Influencer AI untuk Promosikan Produk
Cerita Apple Hadapi Gugatan Biaya App Store Senilai Rp16 Triliun
Banyak Foto saat Lebaran? Simpan di Cloud Saja Biar Ponsel Tidak Penuh
BYD Siap Kenalkan Baterai 1.000 Km Generasi Kedua
Jual Kembali Layanan Internet Rumah Ilegal Makin Marak, Mayoritas di Perumahan dan Rusun