Tekno

Diduga Langgar Privasi Pengguna, TikTok Bayar Rp1,30 Triliun

Penulis: Oktaviano DB Hana
Tanggal: 26 Februari 2021 - 10:37 WIB
Logo TikTok ditampilkan di TikTok Creator's Lab 2019 yang digelar Bytedance Ltd. di Tokyo, Jepang, Sabtu (16/2/2019). - Bloomberg/Shiho Fukada

Harianjogja.com, JAKARTA - TikTok Inc. setuju untuk membayar US$92 juta atau sekitar Rp1,30 triliun (kurs Rp14.173 per US$) untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas pelanggaran privasi. Pasalnya, aplikasi tersebut diklaim secara ilegal merekam gambar pemindaian wajah pengguna dan mengungkapkan data pribadi kepada pihak ketiga.

Dilansir Bloomberg, Jumat (26/2/2021), Hakim Distrik AS John Z. Lee di Chicago harus menyetujui kesepakatan yang diumumkan Kamis (25/2/2021) dan memberi tahu pengacara bahwa kesepakatan itu akan ditolak jika tidak mewakili kepentingan semua orang.

BACA JUGA : Penggunaan Aplikasi Kencan Mengalami Pertumbuhan

Sebelumnya, pemerintahan berpendapat TikTok adalah ancaman keamanan nasional karena kepemilikannya oleh ByteDance Ltd. yang berbasis di Beijing memberi pemerintah China akses ke data pribadi jutaan orang Amerika. Namun, pemerintahan Biden mengisyaratkan akan memperlambat upaya Trump dalam memaksa TikTok menghentikan operasinya di AS.

Proses pengadilan yang menentang larangan Trump atas aplikasi video populer itu ditangguhkan, sedangkan Gedung Putih dengan pemerintahan baru bakal meninjau kebijakan pendahulunya tersebut.

Sejauh ini, sekitar 20 tuntutan hukum AS terhadap TikTok, termasuk pengaduan yang diajukan di pengadilan federal di California dan Illinois, telah dikonsolidasikan di hadapan hakim Chicago.

BACA JUGA : Paspor Digital Wajib Dimiliki Wisatawan di Jogja, Ini Cara

"Meskipun kami tidak setuju dengan pernyataan tersebut, daripada melalui proses pengadilan yang panjang, kami ingin memfokuskan upaya kami untuk membangun pengalaman yang aman dan menyenangkan bagi komunitas TikTok," kata juru bicara TikTok dalam pernyataan yang dikirim melalui email.

Selain membayarkan dana untuk pengguna layanan tersebut, penyelesaian tersebut mengharuskan TikTok memulai program pelatihan kepatuhan privasi baru dan mengambil langkah lain untuk melindungi privasi penggunanya di masa mendatang.

"Media sosial tampaknya sangat tidak berbahaya, tetapi pengumpulan, penyimpanan, dan pengungkapan data yang mengganggu dapat terjadi di balik layar. Penyelesaian ini bertujuan untuk mencegah hal itu," kata Katrina Carroll, pengacara yang mewakili pengguna, dalam sebuah pernyataan.

Pengguna TikTok berpendapat bahwa aplikasi tersebut mengumpulkan dan mengungkapkan data pribadi yang melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik Illinois, Undang-Undang Perlindungan Privasi Video, dan undang-undang perlindungan konsumen dan privasi lainnya. Undang-undang Illinois, undang-undang terberat di negara ini, memungkinkan konsumen untuk mencari ganti rugi bila informasi biometrik mereka diambil secara tidak benar.

BACA JUGA : JogjaKita Diharapkan Bisa Membangkitkan Ekosistem

Kesepakatan yang diusulkan Kamis sebanding dengan US$650 juta yang disetujui Facebook Inc. untuk menyelesaikan klaim di bawah undang-undang Illinois bahwa mereka secara ilegal mengumpulkan data biometrik melalui alat penandaan foto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bloomberg

Berita Terkait

X Blokir Edit Gambar Asusila di Grok AI Usai Dikecam
WhatsApp Siapkan Fitur Foto Sampul, Profil Makin Personal
Fenomena Digital China, Sileme Rebranding Jadi Demumu
Peluang Gen Z di Era AI: Gig Economy, Literasi, dan Kebijakan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Samsung Galaxy A57 Muncul di China, Usung Exynos 1680 dan Lebih Tipis
Spotify Uji Page Match: Sinkron Buku Fisik-Audiobook Revolusioner
Uni Eropa Siap Wajibkan Pemblokiran Huawei dan ZTE dari Infrastruktur
Google Tambahkan Tombol Answer Now di Gemini, Jawaban AI Kini Instan
ASUS Tinggalkan Bisnis Smartphone, Fokus ke PC dan AI
OpenAI Gandeng Cerebras dalam Kontrak AI Rp169 Triliun
ChatGPT Bersiap Tampilkan Iklan

ChatGPT Bersiap Tampilkan Iklan

Ototekno | 2 days ago
Era Apple di TSMC Meredup, Lonjakan Chip AI Nvidia Ubah Peta Kekuatan
OpenAI Luncurkan ChatGPT Go, Paket Langganan Baru Hadir di 170 Negara
iPhone 18 Pro Max 2026: Face ID Bawah Layar & Aperture Variabel