Tekno

Polisi Tangkap 22 Tersangka Penyusup Situs Pemerintah untuk Judi Online

Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Tanggal: 14 Oktober 2021 - 23:07 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). - Antara \\r\\n

Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap 22 tersangka akses ilegal ke beberapa situs pemerintah yang disusupi untuk judi online.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa 22 orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta. 

Tiga orang tersangka telah ditangkap di Apartemen Madison Grogol Petamburan Jakarta Barat inisial RD (18 tahun), YI (22) dan MM (23).

Sementara itu, menurut Ramadhan, 19 tersangka lainnya berinisial ES (40), PD (21), AD (23), AS (18), AN (24), DC (21), RV (18), DV (37), RG (38), AT (28), FS (21), SM (21), JP (19), AW (30), MA (24), CL (22), GA (25), FC (21), dan IR (28).

"Sindikat ini menyusup pada 12 website milik pemerintahan dan 43 website lainnya dengan cara membuat script dan back link situs perjudian online yang ditanam pada wesbite itu, kemudian dilakukan praktik judi online," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).

Menurut Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi penangkapan antara lain 17 unit CPU Komputer, 170 ponsel, 1 router huawei, 39 kartu ATM, 38 buku tabungan, 6 token bank, 19 KTP dan satu bundel kartu perdana.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal ITE dan TPPU," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Viral Dugaan Kebocoran Data 58 Juta Siswa, Ini Kata Menko PMK
BSSN Klaim Deteksi Serangan Siber Nasional Tercapai dalam Milidetik
RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
OJK Blokir 127.047 Rekening Scam, Kerugian Rp9 Triliun

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Modus APK Berbahaya Mengintai, BRI Minta Nasabah Waspada
Bocoran iPhone Fold: Jadi iPhone Termahal, Harganya Rp40 Juta?
Remaja Inggris Tolak Larangan Medsos ala Indonesia
Kasasi Ditolak, Google Didenda Rp202,5 Miliar di Indonesia
Gebrakan Nvidia: NemoClaw Ubah Laptop Jadi Asisten AI 24 Jam
Bocoran iPhone 18 Pro Max: Lebih Berat, Performa Makin Ganas
Apple Rilis AirPods Max 2: Bawa Chip H2 dan Fitur Terjemahan Real-Time
Ericsson Hadirkan Teknologi RAN Berbasis AI untuk Perkuat Jaringan 5G
HONOR Perkenalkan X7d dan X6c dengan Fitur AI
Zombie ZIP, Malware yang Sulit Dideteksi Antivirus