Tekno

Jangan Sebar Hal Ini di Media Sosial

Penulis: Jumali
Tanggal: 19 Januari 2022 - 06:27 WIB
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Harianjogja.com, JOGJA - Hampir semua orang saat ini memiliki media sosial. Namun, tidak semua bijak dalam bermedia sosial. Terkadang, karena kurang bijak dalam memanfaatkan media sosial kita justru menyebar data pribadi ke media sosial. Alhasil, tindakan ini berpotensi membuat Anda terjebak dalam situasi yang merugikan.

Agar Anda tidak mengalami kondisi yang membahayakan dan merugikan diri sendiri, sebaiknya Anda tidak mengunggah data pribadi ke media sosial.

Berdasarkan penjelasan dari Kominfo, beberapa hal seperti foto boarding pass, foto dokumen penting keluarga, foto dokumen keuangan, hingga foto nomor rekening bank sebaiknya tidak disebar di media sosial.

Sebab, dalam setiap foto yang disebut, memuat banyak informasi terutama terkait data diri secara lengkap. Sementara itu, beragam tindak kejahatan seringkali terjadi melalui penyalahgunaan dan pencurian data.

Pihak kepolisian juga telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP misalnya, merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank.

Adapun langkah lanjut untuk menghindari penyalahgunaan data bisa dengan selektif menerima SMS, panggilan tak dikenal, dan tidak mudah membagikan nomor ponsel, serta kode One Time Password (OTP) kepada orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Kanal Youtube Diblokir, Masjid Jogokariyan Tegaskan Tak Ada Afiliasi dengan Kelompok Ekstrimis
Channel You Tube Masjid Jogokariyan Diblokir, Dituding Berafiliasi dengan Kelompok Ekstremis
Selebritas TikTok Khaby Lame Ditangkap Imigrasi di Las Vegas AS, Ini Profilnya
X Bakal Terapkan Aturan Pembatasan Agar Pengembang AI Tak Bisa Mengambil Konten Pengguna

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Australia Jadi Negara yang Paling Efektif untuk Startup
Samsung Kenalkan Galaxy M36 di India, Dibanderol Mulai Rp3,3 Jutaan
FBI Ingatkan Maskapai Penerbangan jadi Sasaran Grup Peretas Scattered Spider
2 Bulan Lagi, Microsoft Hapus Kata Sandi
Segera Dirilis, iPhone 17 Dirumorkan Miliki Layar Lebih Besar
Samsung Umumkan Peluncuran Galaxy M36, Pakai Chipse Exynos 1380 dan baterai 5.000mAh
16 Miliar Password Bocor, Hati-hati Phising hingga Soceng
Begini Cara Bermain Squid Game Sesi 3 di Google Doodle
Komdigi dan CSO Siapkan Alat Deteksi Deepfake Buatan AI
Xiaomi Mix Flip 2 Resmi Meluncur di China, Dibanderol Mulai Rp13 Jutaan