Tekno

Jangan Sebar Hal Ini di Media Sosial

Penulis: Jumali
Tanggal: 19 Januari 2022 - 06:27 WIB
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Harianjogja.com, JOGJA - Hampir semua orang saat ini memiliki media sosial. Namun, tidak semua bijak dalam bermedia sosial. Terkadang, karena kurang bijak dalam memanfaatkan media sosial kita justru menyebar data pribadi ke media sosial. Alhasil, tindakan ini berpotensi membuat Anda terjebak dalam situasi yang merugikan.

Agar Anda tidak mengalami kondisi yang membahayakan dan merugikan diri sendiri, sebaiknya Anda tidak mengunggah data pribadi ke media sosial.

Berdasarkan penjelasan dari Kominfo, beberapa hal seperti foto boarding pass, foto dokumen penting keluarga, foto dokumen keuangan, hingga foto nomor rekening bank sebaiknya tidak disebar di media sosial.

Sebab, dalam setiap foto yang disebut, memuat banyak informasi terutama terkait data diri secara lengkap. Sementara itu, beragam tindak kejahatan seringkali terjadi melalui penyalahgunaan dan pencurian data.

Pihak kepolisian juga telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP misalnya, merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank.

Adapun langkah lanjut untuk menghindari penyalahgunaan data bisa dengan selektif menerima SMS, panggilan tak dikenal, dan tidak mudah membagikan nomor ponsel, serta kode One Time Password (OTP) kepada orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pemerintah Blokir Grok, Ini Alasannya
WhatsApp Tambah Fitur Baru Obrolan Grup, Ini Daftarnya
Prancis Kaji Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Keamanan Diabaikan, Meta Disorot soal Iklan Penipuan China

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Komdigi Targetkan Ekonomi Digital Rp155,57 Triliun pada 2026
FCC Izinkan Ekspansi Starlink untuk Internet ke Ponsel
iPhone Air 2 Dirumorkan Pakai Layar Baru dan Baterai Lebih Awet
Waspada Hoaks Visual! Ini Cara Mendeteksi Foto Hasil AI
17,5 Juta Akun Instagram Diduga Bocor, Pengguna Terima Reset Massal
Fitur Baru Google Play, Game Premium Bisa Dicoba Gratis
Indonesia Resmi Blokir Grok AI, Media Dunia Soroti Deepfake
Pemerintah Blokir Grok, Ini Alasannya
Adopsi iOS 26 Melambat, Mayoritas iPhone Masih iOS 18
OpenAI Perkenalkan ChatGPT Health, Bukan Pengganti Dokter