Tekno

Begini Cara Scan QR Code PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet

Penulis: Nabila Dina Ayufajari
Tanggal: 21 Januari 2022 - 16:47 WIB
Pengunjung memindai kode batang pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Taman Burung Perak, Kota Tangerang, Banten, Jumat (5/11/2021). Pemerintah Kota Tangerang membuka kembali taman di masa PPKM level I dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimum./Antara-Fauzan - YU

Harianjogia.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menambahkan fitur anyar pada Aplikasi PeduliLindungi yang bernama Offline Check-In. Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi untuk memindai barcode atau scan QR Code ketika ponsel tidak terkoneksi internet.

Check-in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja semakin mudah dengan fitur Offline Check-in,” tulis akun Instagram @Kemenkominfo, yang dilansir pada Kamis (20/1/2022).

Terkadang ada beberapa tempat umum berada di lokasi yang membuat pengguna sulit mendapatkan koneksi Internet. Belum lagi, jika terdapat kendala kuota internet yang tiba-tiba habis. Oleh karena itu, Kominfo memberikan solusi dengan meluncurkan fitur Offline Check-In.

Alhasil, pengguna yang merasakan kesulitan koneksi internet sudah tidak menjadi kendala lagi dengan fitur PeduliLindungi. Untuk menikmati fitur ini, Anda diwajibkan untuk upgrade versi terbaru aplikasi PeduliLindungi di Playstore dan AppStore. 

Diketahui, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi menjadi semakin penting di masa pandemi. Hal ini karena fitur Check-In pada Aplikasi PeduliLindungi merupakan alat paling ampuh bagi pemerintah untuk memantau dan mengontrol orang yang pindah ke tempat umum.

Oleh karena itu, setiap masyarakat perlu menyiapkan smartphone untuk memindai QR Code sebelum memasuki fasilitas umum.

Selain itu, fitur Check-In memudahkan pengelola untuk melihat status vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang berkunjung ke fasilitas umum. Fitur ini juga dapat digunakan sebagai alat pelacak digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Diketahui, Aplikasi PeduliLindungi memiliki empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat menggunakan fitur Check-In. Berikut penjelasannya seperti yang dilansir dari Indonesia.go.id:

  1. Warna Hitam: Pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga pengunjung dengan kategori ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.
  2. Warna Merah: Pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau ada kemungkinan pengunjung memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga pengunjung tidak boleh masuk ke tempat umum.
  3. Warna Kuning/Oranye: Pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama sehingga pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
  4. Warna Hijau: Pengunjung sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap dan memiliki status aman sehingga diperbolehkan masuk tempat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Survei Pew: TikTok Jadi Sumber Berita Utama Generasi Z
Cara Scan Dokumen Jadi PDF Lewat WhatsApp Tanpa Aplikasi
3 Jenis Software HR yang Perlu Anda Ketahui
ByteDance dan Oracle Bentuk Perusahaan Baru untuk TikTok AS

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

AI di Kantor Tak Lagi Soal Chatbot, Asisten Menulis Jadi Andalan
Apple Siapkan Strategi AI iPhone 2026, Kejar Google Pixel
Alibaba Tantang Google Lewat AI Gambar Open Source Qwen
Kejahatan Siber Berbasis AI Mengintai, Indonesia Perlu Siap
Bos Instagram: Konten Manusia dan AI Akan Sulit Dibedakan
Snapdragon 8 Elite Gen 6: Versi Pro Mahal, Standar Lebih Masuk Akal
Perkuat TikTok dan Douyin, ByteDance Borong Chip AI NVIDIA
Krisis Chip Memori 2026 Ancam Harga Smartphone dan PC
Pengguna iPhone 17 Pro Keluhkan Suara Desis Saat Isi Daya
xAI Kembangkan Colossus di Memphis, Target Pusat Data AI Terbesar