Tekno

Ini Cara Kontrol Anak dengan Aktifkan Family Pairing di TikTok

Penulis: Jumali
Tanggal: 25 Januari 2022 - 05:27 WIB
TitTok - Ist

Harianjogja.com, JOGJA - Aplikasi TikTok telah merilis fitur Family Pairing sejak April 2020. Lewat fitur ini, orang tua bisa mengontrol akses Tiktok dari sang anak.

Tidak hanya dalam durasi, dengan Family Pairing, orang tua juga bisa melakukan pembatasan terhadap konten yang tidak sesuai. Lalu bagaimana cara memakai Family Pairing?

- Buka akun Tiktok di ponsel dan ketuk “Me” di pojok kanan bawah.

- Ketuk ikon tiga titik di sudut kanan atas aplikasi untuk membuka menu “Privacy and Safety”.
- Pilih Digital Wellbeing > Family Pairing. TikTok akan menanyakan apakah kamu orang tua yang menggunakan akun ini. Ketik “Parent”.

- Pilih “Continue” untuk memunculkan QR code.
- Buka TikTok di ponsel anak dan ketuk Me > Three-Dot Icon > Digital Wellbeing > Family Pairing > Teen.

- Ponsel anak Anda akan meminta Anda untuk memindai kode QR yang ditampilkan di smartphone.
- Pindai kode QR, tap “Link Accounts” di ponsel anak. Konfirmasikan pilihan dan akun akan ditautkan.

- Anda bisa menge-tap akun anak untuk mengakses dan mengubah setelan keamanannya. Selain itu, Anda bisa mengaktifkan ketiga fitur kontrol orang tua satu per satu di akun TikTok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

UE Denda Platform X Rp2,3 Triliun atas Pelanggaran Aturan Digital
Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas
Komisi Eropa Selidiki Larangan AI Pihak Ketiga WhatsApp
India Cabut Aturan Wajib Aplikasi Keamanan di Smartphone Baru

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Taiwan Blokir Xiaohongshu Akibat Risiko Keamanan dan Penipuan
SmartTube Android TV Disusupi, Google Play Protect Bertindak
Apple Diam-diam Hilangkan Night Mode Portrait di iPhone 17 Pro
10 Ponsel dengan Radiasi Tertinggi, Ini Daftarnya
UE Denda Platform X Rp2,3 Triliun atas Pelanggaran Aturan Digital
Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas
Meta Nonaktifkan 500.000 Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Australia
Komisi Eropa Selidiki Larangan AI Pihak Ketiga WhatsApp
Aplikasi AI Dominasi Penghargaan Terbaik Apple 2025
iPhone Air Kehilangan Nilai Tercepat, Disebut Produk Gagal