Tekno

Pakar Siber Beri Penjelasan tentang Kemenkominfo Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail

Penulis: Rahmi Yati
Tanggal: 30 Juli 2022 - 06:07 WIB
Ilustrasi fitur WhatsApp terbaru - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut bisa mengntip pesan WhatsApp dan Gmail masyarakat lewat kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan hal itu sebenarnya dimungkinkan bila ada sebuah kasus atau penyelidikan yang membutuhkan akses informasi.

Dalam hal ini, sambungnya, PSE sesungguhnya juga bisa menolak permintaan akses yang diajukan bila memang tidak sesuai. Sehingga ada usulan setiap permintaan ini sebaiknya dengan izin pengadilan.

"Sejumlah elemen masyarakat ingin ada izin pengadilan terhadap upaya akses informasi ke PSE privat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan," kata Pratama, Jumat (29/7/2022).

Meski begitu, dia menyebut setiap permintaan akses informasi ke PSE ini kaitannya adalah untuk penegakan hukum, bukan kegiatan lain yang bisa merugikan masyarakat.

Lebih lanjut Pratama menegaskan maksud dari kata mengakses informasi ini bukanlah mengintip dalam artian negatif. Agar tidak ada salah paham, sebaiknya ada komunikasi antara pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dengan berbagai elemen masyarakat.

"Kalaupun ada keberatan [informasinya diakses], masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait dengan Permenkominfo PSE Privat ini," ucapnya.

Dia berharap mekanisme ini memberikan jalan keluar terbaik, terutama bagi elemen masyarakat yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang terkait Permenkominfo PSE tersebut.

Sebab secara teknis, lanjut Pratama, walaupun sudah dilengkapi teknologi end to end encryption, secara teknis informasi yang ada di PSE masih bisa diakses terutama untuk kepentingan negara dan penegakan hukum.

"Kalaupun kontennya dienkripsi, minimal IPDR [Internet Protocol Detail Record]-nya masih bisa diketahui, maksudnya adalah kontak komunikasi dengan siapa saja masih bisa diketahui," tutur dia.

Akan tetapi, penjelasan end to end encryption WhatsApp juga patut dipertanyakan. Menurutnya, algoritma enkripsinya bersifat pribadi dan tidak ada yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam sistem.

Bukan itu saja, tambah dia, konsep end to end encryption seharusnya hanya yang berkomunikasi saja yang bisa membuka pesannya. Namun di smartphone, kita bisa membaca pesan WhatsApp di notifikasi bahkan sebelum membuka aplikasinya.

"Artinya ada pihak lain yang bisa baca itu selain pengirim dan penerimanya langsung," imbuh Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Kejahatan Digital Makin Marak, Edukasi ke Kelompok Rentan Diintensifkan
Miliaran Data Password Bocor, Kapersky Sebut Agak Sulit Dipercaya
Miliaran Password Google hingga Apple Bocor, Jadi Kasus Terbesar
Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Satu Akun Whatsapp Bisa untuk Dua Handphone
Australia Jadi Negara yang Paling Efektif untuk Startup
Samsung Kenalkan Galaxy M36 di India, Dibanderol Mulai Rp3,3 Jutaan
FBI Ingatkan Maskapai Penerbangan jadi Sasaran Grup Peretas Scattered Spider
2 Bulan Lagi, Microsoft Hapus Kata Sandi
Segera Dirilis, iPhone 17 Dirumorkan Miliki Layar Lebih Besar
Samsung Umumkan Peluncuran Galaxy M36, Pakai Chipse Exynos 1380 dan baterai 5.000mAh
16 Miliar Password Bocor, Hati-hati Phising hingga Soceng
Begini Cara Bermain Squid Game Sesi 3 di Google Doodle
Komdigi dan CSO Siapkan Alat Deteksi Deepfake Buatan AI