Tekno

Pakar Siber Beri Penjelasan tentang Kemenkominfo Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail

Penulis: Rahmi Yati
Tanggal: 30 Juli 2022 - 06:07 WIB
Ilustrasi fitur WhatsApp terbaru - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut bisa mengntip pesan WhatsApp dan Gmail masyarakat lewat kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan hal itu sebenarnya dimungkinkan bila ada sebuah kasus atau penyelidikan yang membutuhkan akses informasi.

Dalam hal ini, sambungnya, PSE sesungguhnya juga bisa menolak permintaan akses yang diajukan bila memang tidak sesuai. Sehingga ada usulan setiap permintaan ini sebaiknya dengan izin pengadilan.

"Sejumlah elemen masyarakat ingin ada izin pengadilan terhadap upaya akses informasi ke PSE privat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan," kata Pratama, Jumat (29/7/2022).

Meski begitu, dia menyebut setiap permintaan akses informasi ke PSE ini kaitannya adalah untuk penegakan hukum, bukan kegiatan lain yang bisa merugikan masyarakat.

Lebih lanjut Pratama menegaskan maksud dari kata mengakses informasi ini bukanlah mengintip dalam artian negatif. Agar tidak ada salah paham, sebaiknya ada komunikasi antara pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dengan berbagai elemen masyarakat.

"Kalaupun ada keberatan [informasinya diakses], masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait dengan Permenkominfo PSE Privat ini," ucapnya.

Dia berharap mekanisme ini memberikan jalan keluar terbaik, terutama bagi elemen masyarakat yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang terkait Permenkominfo PSE tersebut.

Sebab secara teknis, lanjut Pratama, walaupun sudah dilengkapi teknologi end to end encryption, secara teknis informasi yang ada di PSE masih bisa diakses terutama untuk kepentingan negara dan penegakan hukum.

"Kalaupun kontennya dienkripsi, minimal IPDR [Internet Protocol Detail Record]-nya masih bisa diketahui, maksudnya adalah kontak komunikasi dengan siapa saja masih bisa diketahui," tutur dia.

Akan tetapi, penjelasan end to end encryption WhatsApp juga patut dipertanyakan. Menurutnya, algoritma enkripsinya bersifat pribadi dan tidak ada yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam sistem.

Bukan itu saja, tambah dia, konsep end to end encryption seharusnya hanya yang berkomunikasi saja yang bisa membuka pesannya. Namun di smartphone, kita bisa membaca pesan WhatsApp di notifikasi bahkan sebelum membuka aplikasinya.

"Artinya ada pihak lain yang bisa baca itu selain pengirim dan penerimanya langsung," imbuh Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Jogja Tech Recruiter Workshop, Mempersiapkan Generasi Baru Perekrut Teknologi
Gibran Sediakan Internet Gratis di Rumah Dinasnya untuk warga, Cek Waktu Operasionalnya
Percepatan dan Pemerataan Internet Bakal Dibikin Beriringan
Tingkatkan Jaringan Internet, Pemkab Jayapura Bakal Bangun 40 BTS

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Diduga Sakit, Buruh Pabrik Garmen Semarang Meninggal di Indekos
  2. Dampak Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Sempat Ditutup Sementara
  3. Bermain Masak-masakan, Bocah di Miri Sragen Terkena Semburan Api dan Terluka
  4. Ribuan Hektare Tanaman Padi di Kudus Puso Akibat Terendam Banjir

Berita Terbaru Lainnya

Selama Ramadan, Trafik Layanan Data Indosat Diprediksi Meningkat 14 Persen
Xiaomi 14 Pakai Lensa Leica Resmi Masuk Indonesia, Cek Harganya
Xiaomi Perkenalkan Jam Tangan Pinta Terbaru, Intip Spesifikasinya
5 Ponsel dengan Harga di Bawah Rp5 jutaan untuk Lebaran
Vietnam Berpotensi Jadi Naga di Bidang Kecerdasan Buatan
Waspada! Aksi Penipuan Melalui Pembajakan SIM Ponsel Mulai Marak Lagi
Perjalanan Jauh Menggunakan Motor, Ini Rekomendasinya
Xiaomi Buds 5 Siap Dirilis, Sudah Kantongi Sertifikasi
Huawei Luncurkan MateBook Baru, Dibanderol Hampir Rp9 Juta
J-na, Penyiar Berita Bertenaga AI yang Debut di YouTube Jeju Weekly Korea Selatan