Tekno

Pakar Siber Beri Penjelasan tentang Kemenkominfo Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail

Penulis: Rahmi Yati
Tanggal: 30 Juli 2022 - 06:07 WIB
Ilustrasi fitur WhatsApp terbaru - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut bisa mengntip pesan WhatsApp dan Gmail masyarakat lewat kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan hal itu sebenarnya dimungkinkan bila ada sebuah kasus atau penyelidikan yang membutuhkan akses informasi.

Dalam hal ini, sambungnya, PSE sesungguhnya juga bisa menolak permintaan akses yang diajukan bila memang tidak sesuai. Sehingga ada usulan setiap permintaan ini sebaiknya dengan izin pengadilan.

"Sejumlah elemen masyarakat ingin ada izin pengadilan terhadap upaya akses informasi ke PSE privat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan," kata Pratama, Jumat (29/7/2022).

Meski begitu, dia menyebut setiap permintaan akses informasi ke PSE ini kaitannya adalah untuk penegakan hukum, bukan kegiatan lain yang bisa merugikan masyarakat.

Lebih lanjut Pratama menegaskan maksud dari kata mengakses informasi ini bukanlah mengintip dalam artian negatif. Agar tidak ada salah paham, sebaiknya ada komunikasi antara pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dengan berbagai elemen masyarakat.

"Kalaupun ada keberatan [informasinya diakses], masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait dengan Permenkominfo PSE Privat ini," ucapnya.

Dia berharap mekanisme ini memberikan jalan keluar terbaik, terutama bagi elemen masyarakat yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang terkait Permenkominfo PSE tersebut.

Sebab secara teknis, lanjut Pratama, walaupun sudah dilengkapi teknologi end to end encryption, secara teknis informasi yang ada di PSE masih bisa diakses terutama untuk kepentingan negara dan penegakan hukum.

"Kalaupun kontennya dienkripsi, minimal IPDR [Internet Protocol Detail Record]-nya masih bisa diketahui, maksudnya adalah kontak komunikasi dengan siapa saja masih bisa diketahui," tutur dia.

Akan tetapi, penjelasan end to end encryption WhatsApp juga patut dipertanyakan. Menurutnya, algoritma enkripsinya bersifat pribadi dan tidak ada yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam sistem.

Bukan itu saja, tambah dia, konsep end to end encryption seharusnya hanya yang berkomunikasi saja yang bisa membuka pesannya. Namun di smartphone, kita bisa membaca pesan WhatsApp di notifikasi bahkan sebelum membuka aplikasinya.

"Artinya ada pihak lain yang bisa baca itu selain pengirim dan penerimanya langsung," imbuh Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Ilmuwan Peringatkan Bahaya Jatuhnya Satelit Starlink ke Atmosfer Bumi
Tarif Langganan Internet Rumah di Indonesia Ternyata Termahal di ASEAN
Penangkapan Bjorka Diragukan, Polisi Janji Berikan Bukti Labfor
Opera Rilis Neon, Browser AI Saingi Google dan Microsoft

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  2. Best Strategies for Togel Players
  3. Best Strategies for Togel Players
  4. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto

Berita Terbaru Lainnya

Pengguna Spotify Kini Bisa Kirim Teks ke DJ AI untuk Request Musik
YouTube Down Global, Server Error 503 Lumpuhkan Akses Jutaan Pengguna
Transcend Kenalkan CFexpress 830 Type B dengan Kecepatan 3.500MB/s
Motorola Moto X70 Air, Ponsel Tipis 6mm dengan Chip Snapdragon 7
Instagram Batasi Konten Remaja dengan Filter PG-13
Ini 5 Hal yang Perlu Kamu Cek Sebelum Beli Ponsel Rp1 Jutaan
Apple Temukan Cara Tekan Biaya Engsel iPhone Fold
Vivo Pad 5e, Tablet Kelas Menengah dengan Chipset Snapdragon 8s Gen 3
Kain Inovatif Buatan China Mampu Bantu AI Pahami Perintah Suara
Samsung Galaxy M17 5G Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp2,3 Juta