Tekno

Pakar Siber Beri Penjelasan tentang Kemenkominfo Bisa Intip Pesan Whatsapp dan Gmail

Penulis: Rahmi Yati
Tanggal: 30 Juli 2022 - 06:07 WIB
Ilustrasi fitur WhatsApp terbaru - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut bisa mengntip pesan WhatsApp dan Gmail masyarakat lewat kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Pakar keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha mengatakan hal itu sebenarnya dimungkinkan bila ada sebuah kasus atau penyelidikan yang membutuhkan akses informasi.

Dalam hal ini, sambungnya, PSE sesungguhnya juga bisa menolak permintaan akses yang diajukan bila memang tidak sesuai. Sehingga ada usulan setiap permintaan ini sebaiknya dengan izin pengadilan.

"Sejumlah elemen masyarakat ingin ada izin pengadilan terhadap upaya akses informasi ke PSE privat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan," kata Pratama, Jumat (29/7/2022).

Meski begitu, dia menyebut setiap permintaan akses informasi ke PSE ini kaitannya adalah untuk penegakan hukum, bukan kegiatan lain yang bisa merugikan masyarakat.

Lebih lanjut Pratama menegaskan maksud dari kata mengakses informasi ini bukanlah mengintip dalam artian negatif. Agar tidak ada salah paham, sebaiknya ada komunikasi antara pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dengan berbagai elemen masyarakat.

"Kalaupun ada keberatan [informasinya diakses], masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait dengan Permenkominfo PSE Privat ini," ucapnya.

Dia berharap mekanisme ini memberikan jalan keluar terbaik, terutama bagi elemen masyarakat yang khawatir adanya penyalahgunaan wewenang terkait Permenkominfo PSE tersebut.

Sebab secara teknis, lanjut Pratama, walaupun sudah dilengkapi teknologi end to end encryption, secara teknis informasi yang ada di PSE masih bisa diakses terutama untuk kepentingan negara dan penegakan hukum.

"Kalaupun kontennya dienkripsi, minimal IPDR [Internet Protocol Detail Record]-nya masih bisa diketahui, maksudnya adalah kontak komunikasi dengan siapa saja masih bisa diketahui," tutur dia.

Akan tetapi, penjelasan end to end encryption WhatsApp juga patut dipertanyakan. Menurutnya, algoritma enkripsinya bersifat pribadi dan tidak ada yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam sistem.

Bukan itu saja, tambah dia, konsep end to end encryption seharusnya hanya yang berkomunikasi saja yang bisa membuka pesannya. Namun di smartphone, kita bisa membaca pesan WhatsApp di notifikasi bahkan sebelum membuka aplikasinya.

"Artinya ada pihak lain yang bisa baca itu selain pengirim dan penerimanya langsung," imbuh Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Jelang 2026, Ini Tips Memilih Paket Internet Rumah yang Tepat
BAKTI Pasang 30.017 Titik SATRIA-1 di Layanan Publik RI
2.500 Desa Belum Terkoneksi Jadi Prioritas Digital 2026
Persaingan Chatbot AI Memanas, Pertumbuhan ChatGPT Mulai Melambat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

OpenAI Klaim GPT-Image-1.5 Saingi AI Gambar Google
Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
Windows 10 Dihentikan, Ini Cara Aktifkan ESU Gratis
Apple Luncurkan iOS 26.2, Hadirkan Fitur Baru iPhone
Debut Kamera Aksi Vivo akan Dirilis Bersama X300 Ultra
Warga Rusia Protes Larangan Platform Game Roblox
Google Integrasikan AI Gemini ke Translate, Terjemahan Lebih Natural
Apple Rilis macOS Tahoe 26.2, Hadirkan Ring Light Virtual dan Koneksi
Koalisi Pax Silica, AS Tantang China di AI dan Mineral
Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto