Advertisement

1.642 Hotel di Indonesia Tutup karena Pandemi Covid-19

Mutiara Nabila
Kamis, 16 April 2020 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
1.642 Hotel di Indonesia Tutup karena Pandemi Covid-19 Pengunjung menikmati pemandangan di salah satu hotel di Malang, Jawa Timur, Senin (17/12/2018). - Antara/Ari Bowo Sucipto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Industri pariwisata menderita pukulan berat akibat pandemi Covid-19. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mencatat saat ini sudah ada 1.642 hotel di seluruh Indonesia yang terpaksa tutup karena wabah Covid-19.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani menyebutkan dari 1.642 hotel tersebut, hotel yang paling banyak tutup ada di Jawa Barat sebanyak 501 hotel, disusul oleh Bali sebanyak 281 hotel, dan Jakarta 100 hotel.

Advertisement

Dengan adanya penutupan hotel-hotel tersebut, industri pariwisata berpotensi kehilangan pendapatan hingga puluhan triliun.

“Dari wisatawan asing potential loss-nya bisa sampai Rp60 triliun, sementara dari wisatawan asing yang datang ke hotel bisa sampai Rp30 triliun,” ujarnya melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Adapun, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah kunjungan wisatawan sepanjang Januari hingga Februari 2020 hanya mencapai 2,16 juta orang. Jumlah ini turun 11,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, pada Februari 2020 tingkat keterisian hotel berbintang rata-rata berada pada posisi 49,2 persen, sedangkan saat ini tingkat hunian hotel mendekati nihil. Hal ini terjadi juga dengan industri restoran.

Haryadi menjelaskan bahwa untuk perhotelan, daerah wisata menjadi yang paling merasakan penurunan jumlah kunjungan, seperti di Sulut, Bali, dan Batam. Dengan turunnya jumlah kunjungan, banyak hotel yang sudah memberhentikan pekerja harian dan melakukan cuti di luar tanggungan perusahaan bagi pekerja kontrak.

Sementara itu, untuk hotel yang memang masih buka, umumnya sebagai upaya agar masih mendapatkan pemasukan dan aliran kas tetap terjaga. Hotel yang masih beroperasi umumnya menerapkan waktu kerja secara bergiliran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami sudah mengajukan beberapa rekomendasi keringanan terkait dengan perpajakan, baik bagi pemilik hotel, hingga bagi tenaga kerja. Setidaknya sampai kondisi pulih kembali,” ungkap Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Perawatan dan Pengobatan Penyakit Kronis Pada Lansia

Lifestyle
| Kamis, 28 Maret 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement