Wisata

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan untuk Permohonan Visa Jerman Tetap Diproses

Penulis: Szalma Fatimarahma
Tanggal: 18 Agustus 2022 - 15:27 WIB
Ilustrasi Paspor. - Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA — Kedutaan Besar Jerman di Jakarta menyatakan bahwa paspor Indonesia yang tidak dilengkapi dengan kolom tanda tangan dapat diajukan dan diproses untuk keperluan permohonan visa Jerman.

"Berlaku segera, paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan standar dengan (penambahan) tanda tangan dengan pengesahan oleh otoritas imigrasi Indonesia dapat diproses," tulis Kedubes Jerman dalam keterangan resminya, dikutip dari laman jakarta.diplo.de, Kamis (18/7/2022).

Kebijakan tersebut ditetapkan setelah pihak Kementerian Dalam Negeri Federal Jerman (BMI) berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat untuk dapat meloloskan warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan telah memiliki visa Jerman.

Kendati demikian, Kedubes Jerman di Jakarta tetap merekomendasikan kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke Jerman untuk dapat terlebih dahulu mengurus keperluan penambahan tanda tangan yang disahkan oleh otoritas imigrasi Indonesia.

Adapun keluhan penolakan paspor WNI oleh Kedubes Jerman pertama kali diungkapkan oleh pengguna akun Twitter @gesgandenglah pada 11 Agustus 2022 lalu.

"Hallo, @ditjen_imigrasi, saya mau tanya dong, kenapa bisa ya imigrasi mengeluarkan paspor yang tidak bisa valid di Kedutaan Jerman? Mereka bilang kalau paspor Indonesia tidak sesuai dengan aturan internasional. Kami ditolak dengan alasan tidak ada kolom tanda tangan di bagian lembar terakhir," cuit warganet tersebut di Twitter.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM langsung menghubungi pihak Kementerian Luar Negeri guna menyampaikan permasalahan penolakan paspor milik WNI oleh Jerman.

Pembicaraan ini akhirnya menghasilkan solusi yaitu masyarakat dapat menerakan tanda tangan pada halaman endorsement paspor untuk keperluan imigrasi.

"Bagi WNI [Warga Negara Indonesia] dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan," tulis Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Kamis (18/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Tips Nyaman dan Aman saat Perjalanan Arus Balik
Tips Cari Aman Saat Naik Sepeda Motor bagi Perempuan ala Honda Istimewa
Daftar 10 Negara Paling Bahagia di Dunia 2023, Ada Finlandia hingga Swiss
Simak! Tips Traveling Bersama Pasangan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kudus Sukun Badak Hadapi Jakarta STIN BIN, Ini Jadwal Lengkap Proliga Besok
  2. Penyebab Setir Mobil Bergetar, Salah Satunya Ada Masalah di Ban
  3. Pola Tidur Sehat Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung
  4. Nicholas Saputra dan Putri Marino Beradu Akting di The Architecture of Love

Berita Terbaru Lainnya

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru
Ada Kompetisi Unik, Pramusaji Kafe di Paris Balapan Bawa Baki
Rayakan Hari Kemenangan dengan Syawalan Sekar Kedhaton Restaurant
Menikmati Wisata Hanya dari Atas Sepeda Motor
Mengunjungi Gedung Monster, Bangunan Unik Padat Penduduk di Hong Kong
Berkeliling di Segarnya Taman Tengah Kota Jogja