Buang Sampah dan Meludah Sembarang di Kuala Lumpur Didenda Rp8,2 Juta
News
Rabu, 07 Januari 2026
Mulai 2026, Kuala Lumpur mengenakan denda Rp8,2 juta bagi pembuang sampah dan peludah sembarangan sebagai upaya menjaga citra kota.
Jadwal Pemadaman Listrik, 7 Januari 2026
Jogja
Rabu, 07 Januari 2026
- Messi Tegaskan Tak Ingin Melatih, Pilih Jadi Pemilik Klub
- Tembus 100 Penampilan, Ze Valente Tegaskan Peran Vital di PSIM
- Resmi! Chelsea Tunjuk Liam Rosenior Jadi Pelatih hingga 2032
- Hasil Sassuolo vs Juventus 0-3, Bianconeri Kokoh di Empat Besar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit


