Menaker Ingatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
Ekbis
Rabu, 25 Februari 2026
Menaker menegaskan THR pekerja wajib dibayar paling lambat H-7 Idulfitri sesuai aturan, sementara pemerintah menyiapkan surat edaran resmi.
4 Kasus di Gunungkidul Selesai Kekeluargaan, Termasuk Pembuangan Bayi
Gunungkidul
Rabu, 25 Februari 2026






