Advertisement

Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Inovasi Telemedicine dan Digital Health Dalam Program JKN

Media Digital
Senin, 28 Agustus 2023 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Inovasi Telemedicine dan Digital Health Dalam Program JKN Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam agenda Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Jogja, Sabtu (26/8/2023). - Istimewa

Advertisement

JOGJA—Peningkatan mutu dan kualitas layanan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di 2023.

Beragam inovasi dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN sehingga akses layanan terbuka lebar dengan mudah, cepat dan setara. Salah satunya melalui layanan telemedicine dan digital health.

Advertisement

Hadirnya layanan telemedicine merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan. Layanan ini diharapkan mampu membuka akses bagi masyarakat maupun peserta JKN yang ingin mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. “Layanan ini dapat diakses melalui Aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan.

"Layanan telemedicine tersebut kini sedang diujicobakan kepada 101 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama [FKTP] dan 116 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) se-Indonesia,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam agenda Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-48 Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) di Jogja, Sabtu (26/8/2023).

Dia menjelaskan, layanan telemedicine merupakan pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan  komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat.

Inovasi ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program jaminan kesehatan karena dapat mengatasi sebaran tenaga kesehatan yang tidak merata, maldistribusi fasilitas kesehatan dan hambatan geografis, memangkas waktu tunggu serta meningkatkan aksesibilitas peserta terhadap layanan kesehatan. “Jadi kami punya mimpi, rekam medis cukup di dalam genggaman tangan, misalnya dari Papua periksa ke Jakarta, cukup menggunakan i-Care JKN. Jangan khawatir, tentunya ada username, ada password dan juga ada inform concent. Di Indonesia kami sudah menerapkan dan sudah lebih dari 100 rumah sakit,” ujarnya.

Ghufron menyampaikan, seiring dengan peningkatan jumlah kepesertaan JKN yang saat ini sudah mencapai 258,30 juta jiwa atau sekitar 93,01 persen dari total penduduk di Indonesia, wajib diimbangi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan, baik secara administrasi maupun layanan kesehatan. Kunjungan peserta JKN di fasilitas kesehatan yang menunjukkan tren kenaikan juga menjadi pertimbangan bagi BPJS Kesehatan untuk memperluas akses layanan kesehatan.

“Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.525 FKTP dan 2.972 FKRTL untuk memberikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan mutu layanan. Jumlah FKTP yang telah menerapkan antrean online terintegrasi Aplikasi Mobile JKN sebanyak 21.225 FKTP, artinya sekarang antre layanan bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan: Tak Ada yang Indah dari Sakit, Apalagi Stroke

Ghufron juga menyampaikan, kesinambungan Program JKN juga sangat bergantung pada kolaborasi antarpemangku kepentingan yang ada dalam ekosistem JKN, termasuk dengan institusi keuangan yang menghadirkan lebih dari 950ribu kanal pembayaran, sehingga kolektabilitas iuran JKN pun terus bertumbuh. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan selalu berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara. "Tentunya didukung dengan transformasi dan digitalisasi layanan," kata dia.

Tak hanya itu, Ghufron menegaskan kembali transformasi mutu layanan JKN di BPJS Kesehatan yang memberikan layanan dengan mudah, cepat, setara atau tidak diskriminasi. Mudah, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk periksa di fasilitas kesehatan dan tidak perlu fotokopi berkas apapun. Cepat, antrean dapat dilakukan dari mana saja.

Selain itu, prinsip kesetaraan juga menjadi perhatian utama. Hal itu diwujudkan dengan tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan atau diskriminasi di fasilitas kesehatan. “Di dalam transformasi mutu layanan kami berikan janji layanan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan, sekarang rata-rata antrean cukup 2,5 jam, dari sebelumnya enam sampai tujuh jam,” tutup Ghufron.

Pada kegiatan tersebut juga hadir, Strategy and Planning Manager, Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Arief Faqihudin yang menyampaikan tentang transformasi aplikasi Peduli Lindungi menjadi SATUSEHAT Mobile yang nantinya menjadi aplikasi kesehatan individu.

Saat inipun untuk Aplikasi Sehat Indonesia Ku (ASIK) sudah digunakan di 96,71% puskesmas di Indonesia. Aplikasi ini untuk pemantauan imunisasi, skrining penyakit tidak menular, penimbangan balita atau pencegahan stunting. “Kami juga sudah mulai proses pengembangan ekosistem teknologi kesehatan dengan mengintegrasikan lebih dari 10.000 fasilitas kesehatan di SATUSEHAT. Jadi sekarang sedang proses hand to hand dari data kemudian di input di Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) atau Software Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) kemudian masuk ke platform SATUSEHAT, lalu dapat diakses dengan SATUSEHAT Mobile oleh masyarakat,” kata Arief.

Dia menambahkan, di tahun ini, pihaknya mempunyai target untuk mengintegrasikan kepada 30.000 fasyankes dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium, apotek dan juga klinik mandiri. Harapannya SATUSEHAT menjadi satu protokol komprehensif jadi dari sisi rekam medis elektronik, dari sisi mobile, dari sisi dashboard bahkan dari sisi logistik nya juga bisa dilakukan.

Jadi bagaimana dampaknya nanti dapat terlihat, kemudahan memantau layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia dan riwayat kesehatannya, ketersediaan dan logistik obat bahkan mempermudah proses rujukan antar fasyankes. “SATU SEHAT menjadi salah satu acuan untuk interoperabilitas data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk program pemerintah. Jadi, kami sudah dorong juga bagaimana data-data dari SATU SEHAT dan data dari BPJS Kesehatan itu bisa menjadi data dukung dalam proses strategi pencegahan korupsi khususnya di bidang kesehatan,” tegas Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Bantul
| Minggu, 05 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement