Advertisement
Aturan Seragam Sekolah Masuk di Juknis PPDB 2021
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan akan kembali menegaskan terkait dengan aturan Penggunaan Seragam dan Atribut di Sekolah pada petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam negeri dan kementerian Agama soal penggunaan seragam.
Advertisement
BACA JUGA : Wajibkan Siswi Berjilbab Dilarang! Ini 6 Poin
“Nanti kami ingatkan lagi soal aturan penggunaan seragam. Akan kami masukkan dalam juknis PPDB nantinya,” kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, Jumat (5/2/2021).
Isdarmoko mengungkapkan, dalam juknis tersebut nantinya akan ada aturan mengenai pakaian seragam dan atribut tanpa kekhasan agama tertentu. Selain itu, akan ada sanksi kepada kepala sekolah yang tidak melaksanakan SKB ini, dan akan ada pengawasan untuk pelaksanaannya.
“Dan selama ini di Bantul belum pernah ada kasus yang seperti di SMK 2 Padang. Kami sendiri sudah sampaikan terkait dengan permintaan dari Pak Menteri untuk aturan ini melalui WhatsApp Group kepala sekolah, sesaat setelah siaran langsung, kemarin,” ucap Isdarmoko.
BACA JUGA : Sekolah Dilarang Wajibkan Siswi Berjilbab, Pemda DIY Akan
Sementara Wakil Kepala Sekolah 1 SMP 3 Jetis, Budiyono mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Disdikpora Bantul untuk aturan penggunaan seragam.
“Untuk itu kami belum bisa sikapi. Kami menunggu dulu dari Dinas, akan seperti apa nantinya,” ucap Budiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Suhu Udara Mencapai 30 Derajat Celcius
- Top 7 News Harianjogja.com Senin 6 Mei 2024, Lonjakan Kasus DBD di DIY, Usulan CPNS, Jadwal Haji hingga Perkembangan Gunung Merapi
Advertisement
Advertisement