Advertisement

Aturan Seragam Sekolah Masuk di Juknis PPDB 2021

Jumali
Jum'at, 05 Februari 2021 - 12:57 WIB
Sunartono
Aturan Seragam Sekolah Masuk di Juknis PPDB 2021 Ilustrasi siswa sekolah - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul memastikan akan kembali menegaskan terkait dengan aturan Penggunaan Seragam dan Atribut di Sekolah pada petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam negeri dan kementerian Agama soal penggunaan seragam.

Advertisement

BACA JUGA : Wajibkan Siswi Berjilbab Dilarang! Ini 6 Poin

“Nanti kami ingatkan lagi soal aturan penggunaan seragam. Akan kami masukkan dalam juknis PPDB nantinya,” kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko, Jumat (5/2/2021).

Isdarmoko mengungkapkan, dalam juknis tersebut nantinya akan ada aturan mengenai pakaian seragam dan atribut tanpa kekhasan agama tertentu. Selain itu, akan ada sanksi kepada kepala sekolah yang tidak melaksanakan SKB ini, dan akan ada pengawasan untuk pelaksanaannya.

“Dan selama ini di Bantul belum pernah ada kasus yang seperti di SMK 2 Padang. Kami sendiri sudah sampaikan terkait dengan permintaan dari Pak Menteri untuk aturan ini melalui WhatsApp Group kepala sekolah, sesaat setelah siaran langsung, kemarin,” ucap Isdarmoko.

BACA JUGA : Sekolah Dilarang Wajibkan Siswi Berjilbab, Pemda DIY Akan

Sementara Wakil Kepala Sekolah 1 SMP 3 Jetis, Budiyono mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Disdikpora Bantul untuk aturan penggunaan seragam.

“Untuk itu kami belum bisa sikapi. Kami menunggu dulu dari Dinas, akan seperti apa nantinya,” ucap Budiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ibu-Ibu Dikenalkan Bisnis Sampingan

Ibu-Ibu Dikenalkan Bisnis Sampingan

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025

News
| Senin, 06 Mei 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement