Advertisement
Jawab Tuntutan Era Digital dengan Layanan Terintegrasi
Advertisement
JOGJA—Pelayanan publik di era digital semakin dituntut untuk serba cepat dan mudah, salah satunya melalui layanan penerbitan kutipan Akta Kematian yang juga di tuntut untuk lebih cepat, mudah dan terintegrasi.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sofyan Hardi, selama ini, permasalahan penerbitan kutipan akta kematian adalah kurang cepatnya waktu penyelesaian penerbitan kutipan akta kematian dan belum terintegrasinya dengan layanan kependudukan yang lain.
Advertisement
“Hal ini menyebabkan masyarakat harus mengajukan permohonan berkali-kali untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” kata dia melalui rilis, Selasa (25/7/2023).
Betapapun, layanan percepatan dan terintegrasi penerbitan kutipan Akta Kematian adalah inovasi layanan yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Pemudik Bisa Mengurus Dokumen Kependudukan saat Lebaran
Inovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meminimalkan komplain serta keluhan masyarakat terhadap layanan pencatatan kematian yang acap kali disebabkan karena faktor keterbatasan jumlah personel/petugas, kecenderungan antar-OPD/instansi/lembaga pelayanan publik yang mengutamakan ego-sentris layanan masing masing sehingga masyarakat merasa seperti “dipingpong” ke sana ke mari untuk mendapatkan satu layanan tertentu.
Sebelum ada layanan percepatan dan terintegrasi penerbitan kutipan Akta Kematian, pemohon harus mengajukan permohonan dengan dilampiri persyaratan untuk penerbitan satu dokumen kependudukan, sehingga untuk penerbitan dokumen kependudukan lebih dari satu, maka pemohon juga harus mengajukan permohonan dilampiri persyaratan lebih dari satu juga. Ini jelas tidak efektif dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Desentralisasi Sampah, Pemda DIY: Hanya 11 Kalurahan yang Siap Kelola Mandiri
- Menjelang Iduladha, Stok Hewan Kurban di DIY Mencukupi
- Lampu Jalan Mati di Jogja Banyak yang Mati, Kepala UPT PJU: Penanganan Sesuai Perwal
- Rekomendasi UNESCO, Pemda DIY Susun Manajemen Bencana di Sumbu Filosofi
- Jadwal KRL Jogja Solo Akhir Pekan Ini 11-12 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement