Advertisement
Masyarakat Adat Bisa Diusulkan Menjadi Desa Wisata
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang sudah mendapat legalitas dari pemerintah daerah (pemda) setempat agar mengusulkan jadi desa wisata sebagai salah satu model pemberdayaan masyarakat.
"Ada sejumlah MHA yang sudah mendapat peningkatan kapasitas SDM sehingga mampu berkembang menjadi desa wisata, sehingga MHA yang lain bisa mengusulkan ke Kemenparekraf," kata Analis dari Direktorat Sumber Daya Manusia Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Reza Rahmana Kolaka di Jogja, Jumat (15/12/2023).
Pada Forum Adat Nasional 2023 Reza mengatakan proposal usulan desa wisata harus disusun pemda setempat melalui Dinas Pariwisata sehingga pihaknya akan mengkaji apa saja yang perlu dipersiapkan dari sisi peningkatan SDM, pengembangan pondok wisata, paket wisata dan promosinya.
Advertisement
BACA JUGA: Elektabilitas Ganjar Lampaui Prabowo versi Lembaga Riset Australia
"Usulan itu nanti yang masuk ke dalam sistem pengembangan identifikasi keperluan-keperluan atau kebutuhan-kebutuhan dalam pengembangan desa wisata," katanya.
Namun ia mengingatkan bahwa pengembangan desa wisata itu memerlukan juga dukungan dari kementerian lain, seperti soal infrastruktur untuk akses transportasi, konten wisata yang ditawarkan, dan pembinaan lainnya termasuk soal konservasi dan penataan lingkungan.
Sementara Tantri Lisdiawati dari Direktorat Singkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Kemendagri menjelaskan anggaran pemberdayaan MHA sudah punya nomenklatur pada program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan lembaga adat dan masyarakat hukum adat yang ada di Perencanaan Jangka Menengah Panjang.
"Jadi sudah ada cantolan di perencanaan pembangunan pusat sehingga daerah tinggal membuat anggaran yang merujuk kepada perencanaan pusat," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, hanya diperlukan komitmen pemda untuk memberdayakan masyarakat hukum adat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
"Apalagi tadi masuk prioritas nasional keempat, berarti mau tidak mau, suka tidak suka, daerah harus melaksanakan program itu dan masukkan di perencanaan daerah," katanya.
Sebelumnya Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Viktor Gustav Manoppo mengajak semua kementerian dan lembaga lain untuk bersama-sama menguatkan MHA sehingga mampu mensejahterakan warganya.
Dia menilai MHA mempunyai peran dalam mendukung konservasi lingkungan melalui kearifan lokal sehingga perlu mendapat imbalan yang pantas berupa program pemberdayaan agar bisa hidup lebih sejahtera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringatan May Day, Ini Kata-kata Ucapan Hari Buruh 2024 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baru Satu TPS3R yang Beroperasi, Sampah di Jogja Sementara Ditahan di Depo
- Pilkada: PDIP Kota Jogja Buka Pendaftaran Bakal Calon, Terbuka Untuk Internal dan Eksternal
- Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Selasa 30 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja, Selasa 30 April 2024
Advertisement
Advertisement