Advertisement
Eko Suwanto: Terkait Perda P3MKK, Setiap Tahun Pemda DIY Wajib Alokasikan Anggaran Bagi Setiap Kalurahan
Advertisement
JOGJA—Pemerintah daerah DIY menetapkan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan pada 8 Maret 2024.
Berdasarkan Perda P3MKK ini mulai tahun 2025, pemda DIY wajib alokasikan dana fasilitasi pemajuan pembangunan bagi seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY
Advertisement
"Perda P3MKK ini di pasal 18 mewajibkan Pemda DIY memberikan alokasi anggaran secara adil dan merata untuk kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY, berapa besarnya alokasi dananya? Di dalam Perda ini tak disebutkan eksplisit tapi kita perjuangkan minimal Rp 1 miliar tiap kelurahan dan kalurahan di Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Sleman, Bantul dan Kulonprogo," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari PDI Perjuangan kepada wartawan, Rabu, 20/3/2024
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan setelah ditetapkannya Perda Nomor 3/2024 tentang P3MKK.
BACA JUGA: TKN Apresiasi Sikap Surya Paloh yang Menerima Hasil Pemilu 2024
Pemda DIY paska menetapkan Perda P3MKK disebutkan perlu konsisten melaksanakan perda dan benar-benar alokasikan tambahan dana, difokuskan guna pemajuan kelurahan dan kalurahan
"Ini berbeda dengan anggaran dana desa atau fiskal kelurahan di Kota Yogyakarta. Dana yang dialokasikan disebutkan sebagai dana pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan. Melalui Perda P3MKK diharapkan bisa jadi tambahan fiskal guna dorong kelurahan dan kalurahan bisa menjadi pusat pelayanan publik, pengembangan ekonomi rakyat dan pusat kebudayaan. Perda ini, di Pasal 8 juga amanatkan Pemda DIY untuk membentuk Dinas yang secara khusus melaksanakan Perda ini," lata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement