Jogjapolitan

Rp70 Miliar Danais Untuk Beli Tanah Taman Budaya Kulonprogo

Penulis: Lajeng Padmaratri
Tanggal: 14 Januari 2020 - 06:27 WIB
Taman Budaya Kulonprogo saat ini masih berdiri di atas tanah kas Desa Pengasih. Rencananya, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulonprogo akan membelinya tahun ini dengan danais sebesar Rp70 miliar. - Harian Jogja/Lajeng Padmaratri

Harianjogja.com, KULONPROGO - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayaan) Kulonprogo tahun ini berencana membeli tanah kas Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih seluas 4,2 hektare yang saat ini menjadi tempat berdirinya Taman Budaya Kulonprogo. Untuk itu, alokasi dana keistimewaan (danais) tahun 2020 akan diprioritaskan untuk proses pembelian ini.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayaan) Kulonprogo, Untung Waluya, menuturkan pada tahun 2020 ini, Kulonprogo mendapatkan alokasi danais sebesar Rp102 miliar. "Paling besar digunakan untuk pembebasan Taman Budaya Kulonprogo, nilainya sekitar Rp70 miliar," kata Untung, Senin (13/1/2020).

Selama ini, Taman Budaya Kulonprogo masih berstatus sebagai tanah kas Desa Pengasih. "Sekarang pengelolaan Taman Budaya di DIY. Harapannya nanti pengelolaan bisa dipegang daerah [Pemkab Kulonprogo], ada lembaga atau UPT [unit pelaksana teknis] yang mengurusi sendiri," jelasnya.

Kini Untung masih menjalin komunikasi dengan Pemerintah Desa Pengasih untuk membahas rencana pembelian ini. Ia berharap bisa membeli tanah tersebut, sehingga tidak lagi menggunakan tanah Taman Budaya Kulonprogo itu dengan sistem sewa.

"Saya harap ada kerelaan dari desa untuk melepaskan tanah di atas Taman Budaya Kulonprogo itu kepada daerah, sehingga pengelolaan bisa maksimal dan ke depannya tidak akan mewariskan masalah jika tanahnya sudah dibeli," ujar Untung.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Harianjogja.com, Pemerintah Desa Pengasih masih belum memberikan kepastian akan merelakan tanah kas desa tersebut untuk Pemkab Kulonprogo atau tidak. Saat ini, prosesnya masih konsultasi dengan Badan Permusyawaratan Desa Pengasih untuk kelanjutannya.

"Sudah ada komunikasi [dengan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulonprogo], tapi proses masih kita lalui di desa sekaligus meminta persetujuan Gubernur," kata Kepala Desa Pengasih, Djoko Purwanto.

Selain itu, Djoko juga masih mengajukan permohonan persetujuan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengasih terkait hal ini. "Masih proses minta persetujuan BPD," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
Digelontor Danais Rp2,57 Miliar, 4 Kalurahan di Menoreh Ini Bakal Bangun Instalasi Air Bersih
Digelontor Danais Rp5,9 Miliar, Pemkab Bantul TPS3R di 3 Lokasi Ini

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
  2. BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
  3. Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
  4. BKK Rp3,3 Miliar dari Dana Keistimewaan Disalurkan untuk 7 Kalurahan Budaya

Berita Terbaru Lainnya

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur
Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
Pemilihan Lurah PAW Tirtonirmolo Digelar Juni 2024
Pengembangan Pertanian di Bantul tak Diimbangi dengan Pengadaan Traktor yang Memadai
Tumbuhkan Semangat Kewirausahaan, Puluhan Pemuda di Gunungkidul Dilatih Jadi Barista
Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja