Jogjapolitan

Sleman Gelar Pilkada 9 Desember, Bagaimana Coblosan untuk Pengungsi Merapi?

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 13 November 2020 - 06:17 WIB
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, SLEMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman sudah menyiapkan kebutuhan logistik untuk Pilkada Sleman pada 9 Desember mendatang. Hanya saja terkait pemilih yang berstatus pengungsi di barak pengungsian, KPU masih menunggu aturan hukum yang mengatur persoalan tersebut.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan persoalan pemilih yang mengungsi akibat potensi bencana erupsi Merapi masih dikonsultasikan dengan KPU DIY. KPU Sleman belum menetapkan bagaimana proses pemungutan bagi pemilih yang berada di lokasi pengungsian. Pihaknya masih menunggu hasil konsultasi yang dilakukan.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Sukarelawan Pengungsian Merapi Ikuti Rapid Test

"Kami masih konsultasikan masalah ini ke KPU DIY agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan regulasi. Kami membutuhkan payung hukum. Kalau nanti berjalan tidak sesuai dengan aturan nanti bisa cacat hukum," ujarnya, Kamis (12/11/2020).

Konsultasi dilakukan, kata Trapsi, sebagai bentuk payung hukum atau regulasi pelaksanakan pemilihan sebelum bencana terjadi. Pasalnya, menurut Trapsi, PKPU 8/2018 tentang pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara belum menjawab persoalan ketika sebelum bencana. PKPU 8/2018, kata Trapsi, hanya mengatur soal pemungutan suara saat terjadi bencana.

Baca juga: Merapi Siaga, Penambang Masih Beroperasi di Kali Gendol

"Kalau saat bencana masih dimungkinkan dilakukan pemilu susulan, kan kondisi Merapi saat ini masih belum terjadi bencana," ujar Trapsi.

Akibat kekosongan dasar hukum tersebut, pihaknya menunggu hasil konsultasi terkait naiknya status Merapi saat ini dari level waspada menjadi siaga. "Kami sudah usulkan opsi TPS disiapkan di lokasi pengungsian. Tapi ini masih belum final, belum ditetapkan. Sebab pemilih pindah dalam konteks umum bisa dilakukan tiga hari sebelum pemilihan," katanya.

Disinggung soal pengadaan surat suara dan kebutuhan logistik lainnya, Trapsi menyebut sudah tidak ada persoalan. KPU sudah menyiapkan seluruh kebutuhan logistik Pilkada yang semuanya selesai pada November ini. Termasuk nanti pengepakan surat suara dengan alat kelengkapan yang lain.

Terkait kotak suara, Trapsi mengatakan jika kotak suara yang disediakan terbuat dari bahan karton. Setiap TPS nanti hanya memiliki satu kotak suara. Adapun surat suara yang dicetak oleh KPU sebanyak 715.791 lembar. "Untuk kebutuhan logistik Pilkada kami sudah siap. Kebutuhan logistik Pilkada, sudah dianggarkan sekitar Rp2 miliar. Itu perencanaan kami," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Viral Mobil Terjebak di Kali Kuning Lereng Merapi karena Sopir Nekat, Begini Nasibnya
Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
Belasan Gempa Guguran Terjadi di Merapi Awal Pekan Ini
Gunung Merapi Kembali Mengeluarkan Awan Panas, Kabupaten Magelang Sempat Hujan Abu

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Info Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini 26 April 2024
  2. Bayar Pajak Lebih Dekat di Samsat Keliling Sragen, Cek Jadwal Hari Ini
  3. Samsat Keliling Sukoharjo Jumat 26 April 2024 hadir di Tawangsari dan Gentan
  4. Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sukoharjo Berawan Meski Siang Kemungkinan Hujan

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
PEMBERDAYAAN WARGA: Warga Paliyan Belajar Tanam Padi dengan Patbo Super
PROGRAM LITERASI: Milenial Diajak Belajar Agama di Era Digital
PROGRAM DPAD DIY: Membangun Motivasi Masyarakat melalui Bedah Buku
Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat