Jogjapolitan

Resmi! Pemilihan Lurah di Sleman Digelar 31 Oktober

Penulis: Abdul Hamied Razak
Tanggal: 25 Agustus 2021 - 13:27 WIB
Warga melintasi spanduk pendaftaran bakal calon lurah di Kalurahan Tirtoadi, Mlati beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Harianjogja.com, SLEMAN-Surat permohonan Pemkab Sleman agar Pemilihan Lurah (Pilur) 2021 pada 12 September mendatang tetap bisa dilaksanakan akhirnya ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. 

Pilur secara e-voting dengan penerapan protokol kesehatan yang digelar di Sleman tahun lalu dan capaian vaksinasi Covid-19 selama ini tidak menjadi salah satu klausul yang dipertimbangkan Kemendagri. Mendagri tetap meminta agar tahapan Pilur 2021 di Sleman ditunda sesuai Surat Menteri Dalam Negeri No.141/4251/sj tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Pada Masa Perpanjangan Penetapan PPKM Level 4.

BACA JUGA: Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan Pemkab sudah mendapatkan jawaban surat dari Kemendagri ihwal penundaan tahapan pelaksanaan pilur tersebut. "Surat permohonan kami ditolak oleh Kemendagri. Mendagri tetap meminta agar Pemkab menyesuaikan dengan Surat Mendagri sebelumnya," kata Harda, Rabu (25/8/2021).

Pemkab, katanya, menyadari dan memahami surat Mendagri tentang penundaan Pilur 2021 dengan pertimbangan Pandemi Covid-19. Meski begitu, Pemkab juga menghormati penolakan para calon lurah atas penundaan pelaksanaan pilur serentak pada 12 September mendatang. "Makanya kami sampaikan surat permohonan kepada Mendagri agar pilur tidak ditunda," katanya. 

Jawaban dari surat Kemendagri tersebut, lanjut Harda, sudah dibahas. Hasilnya, Pemkab pun memutuskan pilur digelar pada 31 Oktober 2021, tetapi persiapan lainnya tetap berjalan. 

"Kami berharap kekosongan jabatan lurah ini tidak berlangsung lama. Keberadaan lurah defenitif juga perlu kepastian hukum untuk menjalankan roda pemerintahan di kalurahan. Sebab kewenangan PJ lurah saat ini terbatas," katanya. 

Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman Agung Endarto mengatakan hanya empat kegiatan inti tahapan pilur yang belum dilakukan panitia pemilihan. Selain pengambilan nomor urut calon lurah, panitia tinggal melaksanakan kampanye dan pemilihan lurah.

"KPPS sudah dibentuk, tinggal kegiatan bimbingan teknis bagi KPPS saja yang belum digelar. Kami akan gelar bimtek ini mendekati pelaksanaan pemilihan agar KPPS tidak lupa," katanya.

Selain itu, lanjut Agung, hampir semua petugas yang terlibat dalam pilur ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Dinas bahkan sudah menvaksinasi sekitar 4.000 petugas pilur pada 17 Agustus lalu. Sisanya diminta untuk mengikuti kegiatan vaksinasi baik yang reguler maupun vaksinasi massal. "Selama dua bulan ke depan ya kami akan merawat perangkat e-voting agar tetap dalam kondisi baik saat digunakan," ujar Agung.

BACA JUGA: Asteroid Besar Akan Memasuki Orbit Bumi Pekan Ini

Sebelumnya, para calon lurah menolak keputusan Mendagri yang meminta pelaksanaan pilur ditunda. Ada sejumlah alasan mengapa penundaan pelaksanaan Pilur serentak di Sleman tidak perlu ditunda. Pilur serentak di Sleman sejak tahun lalu sudah menerapkan e-voting (sistem elektronik). "Jadi Sleman punya pengalaman melaksanakan pilur secara e-voting tahun lalu. Pilur secara e-voting jelas mencegah kerumunan warga," kata Ketua Paguyuban Kepala Desa Manikmoyo Sleman, Irawan. 

Pada pelaksanaan pilur tahun lalu, kata Irawan, tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19. "Lalu kenapa pilur tahun ini ditunda? Padahal saat pilur tahun lalu digelar dengan prokes ketat. Warga datang sesuai jam yang ditentukan. Memilih dengan cara e-voting tidak sampai dua menit selesai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pelaksanaan Belum Jelas, Pemkab Gunungkidul Tetap Usulkan Rp2,4 Miliar untuk Pemilihan Lurah
Pemkab Bantul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemilihan Lurah 2024
Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Kamis 26 Juni 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Kamis 26 Juni 2025: Giliran Bantul, Kalasan Sleman dan Wonosari
Tingkatkan Kecepatan dan Akurasi Pengelolaan Logistik Kebencanaan, Sleman Luncurkan Aplikasi Silola
Jadwal Kereta Api Prameks Hari Ini Kamis 26 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 26 Juni 2025: DIY Cerah
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 26 Juni 2025
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 26 Juni 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Kamis 26 Juni 2025
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 26 Juni 2025: Di Kantor Kapanewon Nanggulan
Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Kamis 26 Juni 2025: Di Kalurahan Wukirsari Imogiri