Jogjapolitan

Datangi Fans Persis, Suporter PSIM Bentrok dengan Jukir Beringharjo, 1 Orang Ditangkap

Penulis: Yosef Leon
Tanggal: 04 Januari 2022 - 15:17 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti yang dipakai saat kerusuhan di kawasan Nol Km pada malam Tahun Baru 2022 di Mapolsek Gondomanan, Selasa (4/1/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Gondomanan menangkap satu suporter PSIM Jogja karena bentrok dengan juru parkir (jukir) Pasar Beringharjo pada malam Tahun Baru 2022 lalu di kawasan Titik Nol Km.

Kapolsek Gondomanan, Kompol Andhies Fitriya Utomo, mengatakan pelaku adalah warga Keaton berinisial BAT, 29. Ia bersama rekannya yang lain menyebabkan si jukir terluka. Selain itu, fasilitas parkir rusak.

BACA JUGA: Berharap Derbi Mataram di Liga 1, Kaesang Ingin PSIM Segera Promosi

Kejadian itu bermula dari informasi yang diperoleh kelompok suporter PSIM yang menyebut kelompok suporter Persis Solo menginap di selatan Pasar Beringharjo. Mereka lantas menyambangi lokasi tersebut.

“Kejadian pada Sabtu 1 Januari 2022. Kelompok suporter PSIM melemparkan batu sehingga ada yang terluka dan beberapa peralatan rusak di selatan Pasar Beringharjo," kata Andhies di Mapolsek Gondomanan, Selasa (4/1/2022).

Setelah pelemparan itu, sejumlah jukir yang biasa berada di lokasi kemudian membalas. Kedua kelompok sempat terlibat lempar-lemparan batu di lokasi kejadian. Lantas kelompok suporter PSIM mundur hingga ke Jalan A. Yani dan sampai ke Titik Nol Km.

“Di Nol Km terjadi lagi keributan sehingga anggota dan personel gabungan membubarkan keributan itu dan mengamankan saksi yang ada berikut barang bukti,” ujar Kapolsek.

Kompol Andhies menerangkan akibat kerusuhan, tiga korban mengalami luka. Satu di antara mereka adalah warga Panembahan, Kraton, berinisial RAF, 36. Keributan itu murni akibat perseteruan antarsuporter yang merembet ke pihak parkir pasar.

BACA JUGA: Pertandingan Liga 3 Pemalang Ricuh, 1 Orang Tewas Dikeroyok

"Sebenarnya suporter Persis Solo hanya menginap di kantor pengelola parkir di kawasan selatan Beringharjo. Tapi karena kedua kelompok memang sudah berseteru lama, jadi yang PSIM menyerang duluan," jelas dia.

Polisi masih mendalami berapa jumlah orang yang terlibat dalam kerusuhan itu dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar area kejadian.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa besi sepanjang dua meter, kayu sepanjang 1,5 meter dan sejumlah batu yang diperoleh di lokasi keributan. Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Tak Perpanjang Kas Hartadi, PSIM Cari Pelatih Baru
Teka-Teki Nasib Kas Hartadi, Begini Kata Manajer PSIM
Skuad PSIM Musim 2023 Segera Dibubarkan
PSMS vs PSIM, Kemenangan yang Menyedihkan bagi Laskar Mataram

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
  2. Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
  3. Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
  4. Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia

Berita Terbaru Lainnya

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23  Piala Asia 2024 di Qatar
PENGELOLAAN LINGKUNGAN: Bijak Mengolah Sampah agar Tak Jadi Masalah
Peringatan HKB DIY 2024, Sukarelawan dan ASN Ikut Aksi Donor Darah
BEDAH BUKU DPAD DIY: Masyarakat Bisa Perdalam Ilmu Agama melalui Buku
Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja
Jumlah RTLH di Bantul Cukup Tinggi, Alokasi Perbaikan RTLH Setiap Tahun Masih Sedikit
Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Tarik Kunjungan Wisatawan ke Kotabaru, Pemkot Jogja Menggelar Kotabaru Ceria, Catat Tanggalnya
Polisi Tangkap Maling Perabotan Rumah Tangga di Kulonprogo