Advertisement
FPI Desak Pemerintah Keluarkan Surat Klarifikasi ke Arab Saudi soal Rizieq Shihab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Imam besar FPI Rizieq Shihab mengaku dicekal pemerintah Arab Saudi atas rekomendasi pemerintah Indonesia, agar tak pulang ke Tanah Air.
Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah RI mengirimkan surat klarifikasi ke pemerintah Arab Saudi jika memang tidak ada pencekalan Rizieq Syihab dari Indonesia.
Advertisement
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis di Jakarta, Senin (11/11/2019), mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia Habib Rizieq Syihab berhak untuk tidak dihambat kembali ke Tanah Air.
Menurut Ahmad, pencekalan terhadap imam besar FPI itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Siapa pun warga wajib dilindungi hak asasinya. Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda, yang kami tuntut soal HAM, itu titik poinnya," kata Ahmad.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menegaskan bahwa surat klarifikasi tersebut yang diinginkan pihaknya agar Habib Rizieq bisa kembali Indonesia.
"Memang itu yang kami minta. Sebetulnya selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu 'kan permintaan dari sini," katanya.
Surat klarifikasi tersebut, kata Munarman, sebagai pernyataan mengklirkan bahwa tidak ada pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab.
"Pertama tentu saja istilahnya pernyataan resmi ada WNI yang mengalami hambatan untuk pulang. Kalau itu ada, 'kan enak mengurusnya," kata Munarman.
Menurut Munarman, tidak bisa pulangnya Habib Rizieq ke Tanah Air bukan karena adanya persoalan dengan kerajaan Arab Saudi.
"Sampai hari ini, bebas menjalankan ibadah haji, (itu menunjukkan) tidak ada persoalan dengan kerajaan Saudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
Pilkada Kulonprogo, DPC PDIP Terima Pendaftaran Kader Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ungkap Praktik Mafia Tanah, Ini Solusi yang Ditawarkan AHY
- Kementan Kawal Sistem Pompanisasi Lahan Pertanian Atasi Dampak El Nino
- 12 Pesawat Tempur China Terbang Rendah di Wilayah Taiwan
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Advertisement