Advertisement
Donald Trump Blokir WeChat dan TikTok Mulai Minggu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintahan Donald Trump mengambil tindakan terhadap raksasa internet China di Amerika Serikat dengan mengeluarkan larangan WeChat dan TikTok dari Apple Inc. dan toko aplikasi Google dengan dalih ancaman keamanan nasional.
Selama berbulan-bulan, Trump menyampaikan rencana untuk menindak WeChat, aplikasi pesan instan milik Tencent Holdings Ltd. yang berbasis di Shenzhen, dan TikTok, aplikasi video musik yang dimiliki oleh ByteDance Ltd. yang berbasis di Beijing.
Advertisement
BACA JUGA : TikTok Bakal Gugat Kebijakan Trump
Trump menuding dua aplikasi tersebut memungkinkan pejabat China mengumpulkan data tentang puluhan juta pengguna di AS dan memanipulasi informasi yang dibagikan oleh orang Amerika.
Dikutip dari Bloomberg, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross memberikan keterangan resmi bahwa pemerintah akan memblokir WeChat dan TikTok. Pemerintah AS juga melarang hubungan bisnis dengan penyedia teknologi pihak ketiga tertentu mulai Minggu (20/9/2020).
Langkah ini akan mempersulit akses dan penggunaan alat yang membantu lebih dari 19 juta orang di AS menjalankan bisnis dan tetap berhubungan dengan kontak di China. Khususnya, layanan sistem pembayaran WeChat Pay yang selama ini cukup membantu kebutuhan transaksi keuangan.
BACA JUGA : Trump Larang TikTok di AS Mulai 2 Oktober
Sebelum mengeluarkan larangan ini, Trump juga telah membatasi aktivitas Huawei Technologies Co dan ZTE Corp. Alasannya, peralatan telekomunikasi milik mereka dapat memberi China terobosan ke jaringan kritis Amerika.
Kali ini, langkah terhadap WeChat dan TikTok menandai perpanjangan permusuhan anti-China pemerintah AS ke ranah konsumen. Hal ini sekaligus memberi jalan bagi Trump untuk memproyeksikan sikap keras terhadap China menjelang pemilihan 3 November.
Padahal, ByteDance telah mencapai kesepakatan untuk menjual saham minoritas kepada Oracle Corp. dan investor lainnya. Namun kesepakatan tersebut dinilai gagal memenuhi semua persyaratan keamanan dari Pemerintah.
Ross mengatakan pemerintah dapat membatalkan keputusannya untuk memblokir unduhan TikTok jika ByteDance, Oracle dan pemerintahan Trump mencapai kesepakatan sebelum 12 November.
Selagi aturan blokir di toko aplikasi milik Apple dan Google akan berlaku mulai akhir pekan ini, larangan terhadap perusahaan yang menyediakan layanan untuk TikTok tidak akan berlaku sampai batas waktu November.
Pemerintah AS sejatinya masih membuka peluang bagi TikTok agar tetap dapat diunduh oleh pengguna. Syaratnya, kesepakatan penjualan kepada Oracle sesuai dengan keinginan pemerintah dapat terlaksana sebelum pekan ini berakhir.
“Saya hanya dapat mengatakan bahwa tujuan kami benar-benar sangat mudah—melindungi informasi dan data Amerika agar tidak berada di tangan Partai Komunis China. Jadi, saat kami meninjau proposal, mencoba mengevaluasi apakah kami dapat berhasil mencapai hasil tersebut, itu akan menjadi ukuran kami,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Atas potensi gagalnya transaksi pembelian TikTok ini pelaku pasar modal AS langsung memberi respons dengan menjual saham Oracle. Pada penutupan perdagangan Jumat (18/9/2020) waktu setempat, saham Oracle turun sekitar 1 persen menjadi US$59,75 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement