Advertisement

Tragis! Pasangan ART Bunuh Bayi Hasil Hugel di Toilet Sebuah Klinik

Newswire
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Tragis! Pasangan ART Bunuh Bayi Hasil Hugel di Toilet Sebuah Klinik Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bayi hasil hubungan gelap (hugel) sepasang Asisten Rumah Tangga (ART), yakni MF (20) dan DAP (17) dibunuh di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Keduanya tega melakukan itu karena malu.

"Pasangan ART ini menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat-obatan yang dibeli di salah satu situs 'online'," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan

Peristiwa itu bermula saat kedua tersangka hidup bersamaan di rumah majikannya. Namun, karena majikannya tersebut kerap keluar daerah, maka dimanfaatkan oleh keduanya untuk berhubungan layaknya suami-istri. "Mereka sering berhubungan layaknya suami-istri. Kandungannya sudah berusia 7 bulan," kata Nicholas.

Seiring berjalannya waktu, kata dia, tersangka DAP menyampaikan kepada MF bahwa dirinya tengah hamil. Kemudian, DAP sepakat menggugurkan kandungan anaknya tersebut.

Advertisement

Motifnya pun diketahui karena mereka takut ketahuan dan sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami-istri. Lalu MF berusaha untuk mendapatkan obat untuk pengguguran kandungan.

"Dia sudah membeli beberapa obat untuk diminum DAP dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungannya, hingga terakhir sampai memesan obat melalui 'online' untuk menggugurkan kandungan," katanya.

BACA JUGA: Pesawat Rusia yang Membawa Tawanan Ukraina Ditembak Jatuh Militer Ukraina

Namun, satu hari sebelum peristiwa itu, DAP sempat dipijat oleh seorang terapis. Terapis itu mengatakan bahwa DAP tengah hamil, namun tersangka DAP justru mengatakan tidak.

Sehari kemudian, DAP pun berobat ke sebuah klinik di kawasan Jalan Perjuangan, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

"Susternya menyampaikan bahwa yang bersangkutan hamil dan tiba-tiba obat yang dikonsumsi DAP bereaksi dan DAP merasakan sakit perut hingga pergi ke kamar mandi klinik," kata Nicholas.

Sesampainya di kamar mandi, DAP pun melahirkan seorang bayi laki-laki. "Karena DAP melihat bayinya hidup, DAP panik dan memasukkan bayinya ke dalam kloset dan menyiramnya dengan air sampai bayi tersebut meninggal dunia," katanya.

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan "Visum Et Repertum":(VER) dan autopsi terhadap bayi tersebut.

“Kami sudah ajukan ke rumah sakit untuk rujukan autopsi. Pelaku perempuan yang masih di bawah umur dirawat di rumah sakit karena kondisinya masih lemah. Sementara pelaku MF, sudah diproses ke penyidikan dan sudah ditahan," kata Nicholas.

Kedua tersangka itu pun dikenakan Pasal 76C Juncto 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan atau pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bupati Bantul Ingatkan Keberadaan Rip Current, Pengunjung Pantai Parangtritis Diminta Waspada

Bantul
| Selasa, 08 April 2025, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement