Advertisement
2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Sebanyak 2.086 hektare lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku akan berkomunikasi dengan DPR.
“Saya terus berkomunikasi juga dengan DPR RI, dengan Komisi II, benar bahwa ada 2.086 hektare tanah di kawasan IKN (yang bermasalah),” ujar AHY, sapaan akrab Agus, setelah peresmian Ruang Pengaduan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA: AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
Dalam kesempatan tersebut, AHY menegaskan bahwa permasalahan lahan tersebut tidak sepenuhnya menjadi domain ATR/BPN. “Mengapa ? Karena bagi kami, kami sudah melakukan verifikasi-identifikasi,” kata dia.
Terkait ada sejumlah bidang yang masih ada masyarakatnya, tutur AHY melanjutkan, Kementerian ATR/BPN sudah berkomunikasi dengan pihak Otorita IKN.
“Nantinya, mereka (Otorita IKN) akan menyelesaikan (permasalahan). Apakah bentuk ganti rugi, atau yang dinamakan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, PDSK,” kata AHY.
Putra sulung dari Presiden Keenam RI ini menjelaskan terdapat skema yang berlaku untuk mengganti atau memberi bantuan ke masyarakat yang sudah terlebih dahulu ada di lokasi-lokasi tersebut.
“Bentuknya tidak sama, masing-masing berbeda kasusnya. Ada yang sudah punya sertifikat (tanah), ada yang belum,” kata dia.
Selain itu, tutur AHY lebih lanjut, terdapat skema relokasi.
AHY mengungkapkan bahwa sebelum dirinya melakukan kegiatan ke luar kota, seperti membagikan sertifikat tanah ke sejumlah provinsi di Pulau Sulawesi, ia sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan sejumlah menteri lainnya dalam sebuah rapat terbatas.
Rapat tersebut membahas mengenai kendala-kendala di IKN.
“Kami ingin pembangunan tidak terhenti, terus berproses, tetapi juga jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan, menjadi korban dari pembangunan,” kata AHY.
Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait Ketua Umum Komisi II Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan akan memanggil AHY dalam rapat kerja membahas Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu pembahasan yang dilakukan adalah status tanah 2.038 hektare yang masih bermasalah.
Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat sembilan rencana detail tata ruang (RDTR) IKN yang sudah dituntaskan, kemudian ada juga 21 paket pengadaan tanah IKN di mana 10 paket sudah tuntas.
Sementara 11 paket tersisa kemajuannya mencapai 80 persen, dan tinggal 20 persen lagi yang perlu dikawal dengan baik.
“Insya Allah selalu ada jalan untuk bisa memediasi dan selalu ada jalan untuk mencari solusi yang terbaik,” kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Prediksi BMKG, Cuaca Jogja dan Sekitarnya Jumat 10 Mei 2024 Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Badai Diprediksi Terpa Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini
- Kemenperin Nilai Strategi Bata Tutup Pabrik Kurang Tepat
- Amerika Akui Banyak Warga Palestina Tewas di Gaza Akibat Bom yang Dipasok ke Israel
- Turki Pukul Israel dengan Embargo Hubungan Perdagangan
- Jokowi Cermati Nama-nama Calon Pansel KPK Sebelum Diumumkan
- Selain Eko Patrio, PAN Mengusulkan Sosok Ini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Korlantas Uji Coba Keamanan Pengiriman Bukti Tilang Melalui Nomor WA
Advertisement
Advertisement