Advertisement

Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel

Newswire
Selasa, 07 Mei 2024 - 10:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bila Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan jaksanya, Karim Ahmad Khan, menerbitkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sejumlah senator Amerika Serikat mengancam akan menjatuhkan sanksi keras.

Untuk diketahui, saat ini Mahkamah tersebut tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Advertisement

BACA JUGA: Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI

"Kami hendak menanggapi laporan yang menyatakan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kemungkinan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap perdana menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya," demikian menurut isi surat mereka kepada ICC, dikutip Selasa (7/5/2024)

"Tindakan tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum, dan apabila dilaksanakan, akan menimbulkan sanksi yang berat terhadap Anda dan institusi Anda," ucap surat itu, sebagaimana diumumkan Senator Katie Boyd Britt.

Selain oleh Britt, surat yang dipublikasikan media Politico pada Senin (6/5/2024) itu turut ditandatangani oleh Senator Tom Cotton, Mitch McConnell, Marsha Blackburn, Ted Budd, Kevin Cramer, Ted Cruz, Bill Hagerty, Pete Ricketts, Marco Rubio, Rick Scott dan Tim Scott.

Para senator yang semuanya berasal dari Partai Republik tersebut menganggap agresi Israel di Jalur Gaza merupakan tindakan membela diri yang dapat dibenarkan.

Oleh karena itu, mereka mengecam ICC yang diduga akan mengeluarkan perintah penangkapan.

"Menerbitkan perintah penangkapan terhadap pimpinan Israel, selain tidak dapat dibenarkan, juga akan menunjukkan kemunafikan dan standar ganda organisasi Anda," demikian surat tersebut.

Pekan lalu, media AS melaporkan bahwa ICC kemungkinan akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel yang terdiri dari Benjamin Netanyahu, menteri pertahanan Yoav Gallant, dan petinggi Angkatan Bersenjata Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rombongan Pelajar SMPN 3 Depok Sleman Terlibat Kecelakaan Saat Study Tour di Bali, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Sleman
| Minggu, 19 Mei 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement