News

Cek Fakta: Truk Tulisan Kanji yang Diributkan Andi Arief Dimiliki Perusahaan Sleman, Angkut Logistik Pemilu untuk Kulonprogo

Penulis: Yudi Supriyanto
Tanggal: 13 Maret 2019 - 16:47 WIB
Cuitan Andi Arief soal truk bertuliskan kanji bersegel KPU. - Twitter

Harianjogja.com, JOGJA — Asosiai Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPD Jawa Tengah dan DIY angkat bicara ihwal kontainer bertuliskan aksara Jepang yang mengangkut surat suara Pemilu 2019. Kontainer itu jadi perbincangan karena fotonya diunggah oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief di Twitter.

Truk yang membawa kotak kargo tersebut mengangkut kotak suara dari sebuah percetakan di Solo ke kantor KPU di Kulonprogo. Truk itu dimiliki perusahaan angkutan di Sleman.

Aris Sriyono, General Manager PT Jaya Mulya Eralindo, mengungkapkan perusahaannya mendapat pesanan muatan dari PT. Cabe Raya Surabaya yang menjadi rekanan dari percetakan yang tidak memiliki hubungan bisnis sama sekali dengan KPU.

"Ya, memang benar truk yang diributkan dalam pemberitaan tersebut adalah milik perusahaan kami yang berdomisili di Ring Road Barat Kradenan Gamping, Sleman, DIY,” kata Aris yang juga menjabat sebagai Wasekjen DPD Aptrindo Jawa Tengah dan DIY dalam pernyataan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (13/3/2019).

Aris mengatakan armadanya membawa kotak suara dari percetakan PT. Nyata Grafika Media, Jalan Adi Sumarmo 138, Kartasura, Sukoharjo ke kantor KPU di Kulonprogo, dengan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Surakarta.

Sebelumnya, Andi Arief, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat,  menyebar foto truk bertuliskan kanji Jepang dengan segel KPU.

Komisioner KPU Viryan Aziz langsung meredakan suasana dan menegaskan tak ada kecurangan dalam penyediaan logistik Pemilu 2019. “Kalau disebarkan kan belum tentu jelas. Dosa loh nyebarin hal yang belum jelas. Biarkan publik akan menilai siapa dari masing-masing pihak. Orang itu kan sekarang akan dilihat dari postingan-nya,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Komisioner KPU Ilham Saputra menceritakan truk bertuliskan kanji itu mengangkut logistik Pemilu 2019 ke Kabupaten Kulonprogo. Pemenang lelang adalah konsorsium Temprina yang pabriknya berada di Solo. 

“Jadi tidak ada itu surat suara dari Cina. tidak ada. Sekali lagi itu adalah surat suara yang dikirimkan pemenang atau kemudian penyedia surat suara yang kami kirimkan ke Kabupaten Kulonprogo,” jelasnya.

Sementara itu wanita yang terpampang dalam foto tersebut adalah Ketua KPU Kulonprogo bernama Mutiah. Dia dikawal oleh polisi yang mengamankan surat suara.

“Kemudian diangkut oleh logistik yang kebetulan kebanyakan kontainernya diimpor dari Singapura. seperti itu. Jadi tidak ada itu surat suara yang dicetak di Cina, dicoblosin, dan sebagainya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Polri: Jangan Kaitkan Dugaan Pencucian Uang Bachtiar Nasir dengan Pilpres 2019
Kelompok Masyarakat di Jogja Diajak Jaga Kerukunan Menjelang Pemilu 2024
CEK FAKTA: Video Presiden Prancis Menyembunyikan Kokain Saat Bertemu Perdana Menteri Inggris

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak