News

Kapolri Idham Azis Paparkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Penulis: Newswire
Tanggal: 20 November 2019 - 14:17 WIB
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). - ANTARA - Yulius Satria Wijaya

Harianjogja.com, JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz akhirnya memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada April 2017.

Menurut dia, dalam penanganan kasus Novel tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.

"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Selain itu, menurut dia, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.

Selain itu, Polri membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.

"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," katanya.

Menurut dia, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.

Ddalam RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Kapolri Idham Aziz didampingi Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmonto, Kabarhakam Komjen Pol. Firli, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Muhammad Iqbal, dan ada juga 34 kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Berita Terkait

Polri Siap Kawal Pemudik di Jalur Rawan Begal
Polri Buka Lowongan 10.000 Pegawai, Dibuka Mulai April 2024
Kapolri Ajak Warga Jogja Menjaga Persatuan dan Kesatuan Selama Pelaksanaan Pemilu
Berkunjung ke Gunungkidul, Kapolri Ajak Menciptakan Pemilu 2024 Damai

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Innalillahi, Kartini Meninggal Jadi Korban ke-25 Setrum Jebakan Tikus di Sragen
  2. 10 Berita Terpopuler : Kades Pentur Siap Jadi Cabup Boyolali-Simulasi Gempa
  3. Solopos Hari Ini : Kemenangan Luar Biasa
  4. Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini Sabtu 27 April 2024

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini