News

Pengamat: Permintaan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI Bentuk Kejengkelan

Penulis: Setyo Aji Harjanto
Tanggal: 22 November 2020 - 16:27 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sempat menyinggung agar pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun menurut pengamat, permintaan itu dinilai salah satu bentuk kejengkelan.

Pengamat Militer dari Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan bahwa Pangdam jengkel lantaran FPI tidak menjadi entitas organisasi masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UU Ormas.

"Dia jengkel dengan situasi lantaran FPI tidak lagi menjadi entitas ormas sebagaimana di undang-undang ormas. Makanya dia menyampaikan itu karena kalau dia berlebihan mendikte negara mendikte pemerinfah, membuat gaduh, maka ada kewenangan dari pemerintah pusat untuk membubarkan," kata Muradi kepada Bisnis, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Peserta Acara Rizieq Positif Covid-19 Jadi Pelajaran Mahal bagi yang Abai

Menurut Muradi, pernyataan Pangdam adalah akumulasi kejengkelannya lantaran entitas FPI sebagai Ormas, tidak sesuai dengan apa yang dipikirkan oleh Pangdam.

"Ini langkahnya akumulasi, saya kira kok agak jauh nih, cuma dia menegaskan entitas FPI sebagai ormas," kata Muradi.

Hanya saja, lanjut Muradi pernyataan FPI harus dibubarkan selayaknya tidak perlu keluar dari mulut Pangdam Jaya.

"Sebenarnya kalimat itu tidak perlu disampaikan kalau pangdam jaya tidak terlalu jengkel dengan situasi," ujarnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota. Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Baca juga: Kenaikan Upah 2021 Bantul Belum Sesuai Harapan Buruh

Jenderal yang mulai bertugas di Ibu Kota pada Juli 2020 itu menyebutkan pihaknya gerah atas tulisan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan telah menurunkan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Berita Terkait

Nangis di Pengadilan, Munarman Disamakan dengan Rachel Vennya
Dudung Abdurachman Bakal Dilantik Jadi KSAD
Berkas Perkara Munarman Eks Sekretaris FPI Dilimpahkan ke Kejagung
Sidang Pembunuhan 6 Laskar FPI: Sempat Lakukan Perlawanan & Ditembak dari Jarak Dekat

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (27/4/2024): Banyak Film Keren yang Tayang
  2. Lirik Lagu Tak Selalu Memiliki - Lyodra
  3. Istana Putri Duyung
  4. Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Timah, Ini Peran Masing-masing

Berita Terbaru Lainnya

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali