News

Meski Mengandung Babi, Wapres Minta Vaksinasi MUI di Daerah Juga Pakai AstraZeneca

Penulis: Nindya Aldila
Tanggal: 07 April 2021 - 14:37 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau proses vaksinasi virus Corona atau Covid-19 dalam kunjungannya ke Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/4/2021). Tampak Wapres didampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi - Dok./Setwapres

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah menggunakan vaksin AstraZeneca untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wapres Ma’ruf dalam tinjauan kegiatan vaksinasi menggunakan AstraZeneca di kantor MUI pusat pada Rabu (7/4/2021).

“[Vaksinasi dengan AstraZeneca] mungkin akan terus dilanjutkan oleh MUI di daerah hingga provinsi maupun kabupaten/kota sehingga tidak perlu ada keraguan,” katanya.

Wapres bersama Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunadi melakukan peninjauan langsung vaksinasi ke-4 MUI di kantornya.

Wapres menyebut vaksinasi kali ini menjadi istimewa karena menggunakan vaksin AstraZeneca yang disebut haram, tetapi dibolehkan karena ada unsur darurat syar’i.

Sebelumnya, vaksinasi dengan AstraZeneca telah dilakukan kepada kalangan ulama dan pesantren di Jawa Timur pada Maret lalu.

“Mudah-mudahan vaksinasi dengan AstraZeneca oleh MUI pusat menjadi pendorong dan memberikan kepercayaan dalam rangka mempercepat vaksinasi supaya bisa mencapai kekebalan kelompok,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Kasus Covid-19 di Bantul, Ini Datanya

Pada 19 Maret lalu, MUI menetapkan vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience di Andong Korea Selatan hukumnya memang haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.

Kendati demikian, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang didapat dari WHO ini hukumnya dibolehkan dengan alasan kedaruratan dan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19.

Dalam pandangan ulama, kata Wapres, vaksinasi sudah menjadi kewajiban atau disebut fardhu kifayah karena harus mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas hingga 70 persen penduduk Indonesia.

Wapres mengatakan kewajiban divaksin juga berlaku baik bagi yang tua maupun muda dan menegaskan bahwa vaksin aman bagi orang usia lanjut. “Saya termasuk kelompok orang lanjut usia. Saya sudah divaksin dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
Ribuan Anak di Tamanmartani Sleman Dijadwalkan Vaksinasi Booster Difteri
Ada Kasus Antraks, Ribuan Dosis Vaksin di BB Vet Wates Justru Tak Terpakai sampai Kedaluwarsa
Ratusan Ternak di Gayamharjo Sleman Mulai Divaksin Antraks

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Mulai Unduh Video Instagram Tanpa Ribet dengan SSSgram Sekarang!
  2. Bawaslu Prioritaskan Eks Panwascam Pemilu 2024 Direkrut untuk Pilkada Sukoharjo
  3. Dita Karang dan Kru Pick Me Trip in Bali Tertahan di Pulau Dewata
  4. Prawira Harum dan NS Matrix Deers Malaysia Berebut ke Babak Utama BCL Asia

Berita Terbaru Lainnya

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran