News

Mendagri Berharap Covid-19 Melandai pada 2 Agustus

Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tanggal: 26 Juli 2021 - 16:07 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO - Novrian Arbi

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode 26 Juli — 2 Agustus harus diambil pemerintah agar pandemi Covid-19 bisa terkendali.

“Tanggal 2 Agustus kita berharap betul kasus bisa melandai, positivity rate juga melandai kemudian itu akan berakibat pada penurunan bed ocupancy rate ketersediaan tempat tidur untuk yang memerlukan perawatan, dan bisa menekan angka kematian,” kata Mendagri dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

Mendagri juga menyampaikan bahwa PPKM di luar Jawa - Bali juga menjadi sorotan karena pemerintah tidak ingin terjadi perpindahan kenaikan kasus yang signifikan lantaran kebijakan hanya berfokus di daerah di Jawa dan Bali.

Pihaknya pun telah menerbitkan tiga Instruksi Mendagri yaitu nomor 24, 25, dan 26 yang substansinya dibuat oleh tim bersama dari Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Kesehatan sebagai landasan penerapan PPKM.

Adapun Instruksi Mendagri No.24/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali menjadi landasan PPKM di daerah yang termasuk di dalamnya.

Ada 140 kabupaten/kota yang masuk daftar daerah PPKM Level 4 di 28 provinsi yaitu sebanyak 95 kabupaten/kota tersebar di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Sementara itu, sebanyak 33 kabupaten/kota tercatat masuk dalam PPKM level 3.

Mendagri mengatakan bahwa ada sedikit perubahan dalam penerapan PPKM yaitu pemerintah mengizinkan sejumlah kegiatan UMKM berjalan dengan syarat tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Menkes: PPKM Jadi Kunci Keberhasilan RI Tangani Covid
PPKM Dicabut, Ini Aturan Baru soal Kegiatan di Tempat Ibadah
PPKM Dihapus, Begini Kondisi Covid-19 DIY
Jokowi Hapus PPKM, Sekda DIY: Tetap Ada Regulasi soal Prokes

Video Terbaru

Berita Lainnya

Berita Terbaru Lainnya

Tarif Listrik 2026 Tak Naik, ESDM Jaga Daya Beli Masyarakat
Inilah Negara Paling Awal dan Paling Akhir Rayakan Tahun Baru 2026
Brankas Bank di Jerman Dibobol, Kerugian Capai Rp588 Miliar
Kritik Banjir Aceh, Rumah Konten Kreator Dilempar Molotov
Tanpa Kembang Api, Hong Kong Rayakan Tahun Baru dengan Cahaya Duka
Dukun Peru Ramalkan 2026: Trump Sakit, Maduro Kabur
Atalia Bantah Isu Perempuan Lain dalam Gugatan Cerai RK
Jaringan Narkoba di Jateng Gunakan Kripto, Aset Rp3,1 M Disita
Seoul Longgarkan Sensor Media Korea Utara, Rodong Dibuka
Atalia Tegaskan Gugatan Cerai Tak Libatkan Perempuan Lain