News

Mendagri Berharap Covid-19 Melandai pada 2 Agustus

Penulis: Aprianus Doni Tolok
Tanggal: 26 Juli 2021 - 16:07 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO - Novrian Arbi

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode 26 Juli — 2 Agustus harus diambil pemerintah agar pandemi Covid-19 bisa terkendali.

“Tanggal 2 Agustus kita berharap betul kasus bisa melandai, positivity rate juga melandai kemudian itu akan berakibat pada penurunan bed ocupancy rate ketersediaan tempat tidur untuk yang memerlukan perawatan, dan bisa menekan angka kematian,” kata Mendagri dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

Mendagri juga menyampaikan bahwa PPKM di luar Jawa - Bali juga menjadi sorotan karena pemerintah tidak ingin terjadi perpindahan kenaikan kasus yang signifikan lantaran kebijakan hanya berfokus di daerah di Jawa dan Bali.

Pihaknya pun telah menerbitkan tiga Instruksi Mendagri yaitu nomor 24, 25, dan 26 yang substansinya dibuat oleh tim bersama dari Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Kesehatan sebagai landasan penerapan PPKM.

Adapun Instruksi Mendagri No.24/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali menjadi landasan PPKM di daerah yang termasuk di dalamnya.

Ada 140 kabupaten/kota yang masuk daftar daerah PPKM Level 4 di 28 provinsi yaitu sebanyak 95 kabupaten/kota tersebar di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Sementara itu, sebanyak 33 kabupaten/kota tercatat masuk dalam PPKM level 3.

Mendagri mengatakan bahwa ada sedikit perubahan dalam penerapan PPKM yaitu pemerintah mengizinkan sejumlah kegiatan UMKM berjalan dengan syarat tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Menkes: PPKM Jadi Kunci Keberhasilan RI Tangani Covid
PPKM Dicabut, Ini Aturan Baru soal Kegiatan di Tempat Ibadah
PPKM Dihapus, Begini Kondisi Covid-19 DIY
Jokowi Hapus PPKM, Sekda DIY: Tetap Ada Regulasi soal Prokes

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Dapat 4 Karangan Bunga dari Masyarakat, KPU Sragen Anggap Wujud Kepercayaan
  2. 5 Daerah Penghasil Cabai Rawit Terbanyak di Jatim, Nomor 1 Kabupaten Kediri
  3. Arus Balik Lebaran 2024: 1,7 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
  4. Huawei Band 9 Meluncur 25 April, Harga Promo Rp499.000

Berita Terbaru Lainnya

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel