News

Aset BLBI yang Dikuasai Negara Bertambah 15,2 Juta Hektare

Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Tanggal: 21 September 2021 - 17:07 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD/Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengidentifikasi aset para obligor dan debitur dari bantuan talangan tersebut dalam bentuk tanah serta sebagian bangunan. Totalnya 15,2 juta hektare.

Nilai ini bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 5,2 juta hektare. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengatakan bahwa satgas telah bekerja dengan sangat baik.

“Yang 5,2 juta hektare total di 4 kota sudah kita kuasai langsung. Sudah masuk proses sertifikasi atas nama negara,” katanya pada konferensi pers, Selasa (21/9/2021).

Mahfud menjelaskan, bahwa utang-utang para obligor dan debitur BLBI dalam bentuk uang, rekening, hingga pengakuan terus berjalan. Hal tersebut dibuktikan dengan mereka yang dipanggil oleh satgas hampir semuanya merespons.

Ada yang langsung membayar, ada pula mengelak karena bantuan yang diberikan saat itu tidak sebesar yang disebutkan. Intinya, tambah Mahfud, mereka semua datang memberikan keterangan.

“Karena kalau tidak datang, kita bilang kita punya dokumen. Akan dikejar karena ini kekayaan negara,” jelasnya.

BLBI merupakan krisis keuangan pada 22 tahun yang lalu yang membuat perbankan mengalami kesulitan. Peristiwa tersebut direspons pemerintah dengan melakukan penjaminan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Maka, BI melakukan bantuan likuiditas untuk bank yang mengalami kesulitan.

Bantuan itu dibiayai dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah yang sampai sekarang masih dipegang oleh BI. Itu sebabnya, dana yang mencapai Rp110 triliun ini harus segera dilunasi oleh debitur maupun obligor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Kejari Gunungkidul Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Rp470 Juta ke RSUD Wonosari
KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
  2. Bertemu di Acara Silaturahmi, Pria Simo Boyolali Ngamuk dan Bacok Tetangga
  3. Bawaslu Sukoharjo Buka Lowongan Panwascam Pilkada 2024
  4. Tega! Cemburu dengan Istri, Pria Bancak Semarang Jadikan Anak Tiri Pelampiasan

Berita Terbaru Lainnya

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran