News

Kartu ATM Tertelan? Ini Cara Mudah Mengurusnya

Penulis: Setyo Puji Santoso
Tanggal: 15 Januari 2022 - 12:27 WIB
Nasabah bertransaksi di ATM - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Kartu ATM yang tertelan sering kali terjadi, tetapi mengurusnya sebenarnya cukup gampang.

Penyebab kartu ATM tertelan, biasanya karena beberapa faktor, mulai dari mesin ATM rusak, lupa mengambil kartu, salah memasukkan pin, dan lain sebagainya.

Lantas apa yang harus dilakukan jika menghadapi situasi tersebut?

Hubungi Call Center

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan saat mengalami kejadian itu bisa menghubungi layanan call center bank.

Tujuannya untuk memblokir kartu ATM Anda yang tertelan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Untuk dapat menghubungi layanan call center bank, nomor layanan tersebut biasanya tertempel di badan mesin ATM. Atau jika ragu, Anda bisa mencarinya melalui situs resmi bank bersangkutan.

Membuat kartu ATM baru

Setelah kartu ATM Anda sudah terblokir, untuk selanjutnya Anda bisa mendatangi kantor cabang bank tersebut untuk meminta penggantian kartu baru.

Untuk mengurusnya, prosedur setiap bank mungkin akan berbeda-beda.

Bank Mandiri misalnya, syarat yang dibutuhkan untuk pengurusan kartu ATM baru, yaitu membuat surat pernyataan dengan materai, KTP, dan buku tabungan.

Setelah syarat itu dipenuhi, pihak bank akan melakukan proses penggantian kartu ATM baru secara gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
10 Bank Bangkrut dalam 4 Bulan, LPS Jamin Dana Nasabah, Perhatikan Hal Berikut
Duh, Sebuah Bank Syariah Dinyatakan Bangkrut, Berikut Kronologinya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Ambil Ponsel yang Jatuh, Warga Sleman Malah Ikut Kecemplung Sumur
  2. Dilantik Oktober Nanti, Prabowo Tak akan Mundur dari Jabatan Menteri Pertahanan
  3. Peluang Garuda Muda Raih Tiket Olimpiade Paris Kian Terbuka
  4. Nekat Curi Motor Warga Tengaran, Pemuda Boyolali Diringkus Polisi

Berita Terbaru Lainnya

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran