Otomotif

Cara Urus STNK Hilang

Penulis: Jumali
Tanggal: 18 Januari 2022 - 05:27 WIB
Petugas Dinas Perhubungan Gunungkidul bersama-sama dengan anggota kepolisian saat memeriksa kendaraan luar daerah yang masuk melalui pintu di Pos Hargodumilah, Kapanewon Patuk, Selasa (11/5/2021) sore. - Harian Jogja/David Kurniawan

Harianjogja.com, JOGJA - STNK Anda hilang? Tenang jangan panik, berikut cara mengurus STNK yang hilang

1. Kunjungi kantor polisi

Ajukan surat kehilangan saat Anda berkunjung ke kantor polisi. Di sana, nanti Anda akan diminta untuk menunjukkan KTP dan fotokopi dokumen yang hilang sebagai bukti kepemilikan dari STNK yang hilang. Jika tidak punya fotokopi dokumen, Anda bisa menunjukkan BPKB kendaraan.

2. Kunjungi kantor samsat terdekat

- Di sana Anda harus mengumpulkan berkas yang dibutuhkan, seperti surat kehilangan STNK dari kepolisian, KTP dan fotokopinya, fotokopi STNK, kemudian BPKB asli beserta fotokopinya.
- Isi formulir pendaftaran
- Cek fisik kendaraan
- Bayar biaya pembuatan STNK baru
- Tunggu STNK baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Gratis! Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor saat Lebaran 2024, Ini Syaratnya
SIM dan STNK Habis saat Libur Lebaran, Polri Beri Waktu Toleransi untuk Memperpanjang
500 Bus Diuji Kelayakannya oleh Dishub DIY sejak Bulan Lalu, Begini Hasilnya
Jangan Coba-Coba! Pemda DIY Larang Keras ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
  2. Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
  3. Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
  4. Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia

Berita Terbaru Lainnya

Belum Ada Laporan Keluhan Pengisian Daya Kendaraan Listrik Selama Arus Mudik Balik Lebaran 2024
Tips Nyaman dan Aman saat Perjalanan Arus Balik
Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 2 weeks ago
Mengintip Jenis Mobil Mewah Sandra Dewi yang Harganya Mahal Semua
Tampil Sporty, Ini Spesifikasi Terbaru New Rush GR Sport
Bolehkah Motor Kredit Belum Lunas Digadaikan atau Dipindahtangankan? Begini Penjelasannya
UMKM Otomotif Lokal Dapat Beradaptasi dengan Tren EV
Launching New Honda Stylo 160, Honda Istimewa Gandeng Brand Fashion Lokal
Toyota Jepang Bakal Rilis 30 Mobil Listrik secara Global hingga 2030
Matik 160cc Jadi Premium Fashionable Pertama di Indonesia Resmi Hadir Lebih Dekat di Jogja, Kedu, dan Banyumas