Tekno

DPR Minta Pemerintah Tegas Facebook dan Google, Ini Alasannya

Penulis: John Andhi Oktaveri
Tanggal: 26 Februari 2021 - 11:17 WIB
Media sosial - Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin meminta pemerintah bersikap tegas terhadap keberadaan raksasa-raksasa digital dunia yang beroperasi di Indonesia termasuk Facebook dan Google.

Pasalnya, lanjut Hasanuddin, banyak keuntungan yang diraup oleh perusahaan Over The Top (OTT) tersebut ketika beroperasi di satu negara termasuk Indonesia. Namun, dia mempertanyakan kontribusi apa yang secara signifikan diberikan platform tersebut bagi negara tempat mereka beroperasi, termasuk Indonesia.

OTT itu mengacu kepada perusahaan yang menyediakan layanan jasa konten seperti media sosial Facebook, YouTube, Google, Twitter dan lain-lain.

BACA JUGA : Sengketa Hampir Berakhir, Google & Facebook Bersedia

"Nah, mereka ini kan perusahaannya terdaftar dan bayar pajak di negara lain/asalnya (Amerika Serikat) tapi beroperasi lintas negara dan bisa jual konten iklan digital ke negara manapun. Buat Indonesia ini tak adil karena mereka jualan konten digital di kita tapi tak bayar pajak ke kita," tegas Politikus PDIP itu menanggapi langkah Pemerintah Australia yang mulai mengatur hal tersebut secara tegas demi kepentingan media setempat.

Diakui Hasanuddin, dari beberapa regulasi yang ada memang belum secara eksplisit menyentuh keberadaan OTT selama ini. "Soal aturan OTT di kita belum ada, pengaturan layanan OTT selama ini memang masih luput, baik dalam Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi maupun PP No. 52/2000 tentang Penyelenggara Telekomunikasi," katanya.

Namun demikian, dia mengaku optimistis di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi, kedaulatan digital dan soal keberadaan OTT yang selama ini luput akan diatur secara tegas.

BACA JUGA : Facebook dan Google di Spanyol Akan Dipajaki sebagai

"Saat ini, pemerintah sudah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP 46 Tahun 2021 Tentang Postelsiar) sebagai aturan turunan Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang salah satu poin utamanya adalah mengatur operasional OTT di Tanah Air," katanya.

Berbeda dengan Indonesia, Australia dengan jumlah penduduk yang tidak begitu besar seperti Indonesia jika dilihat dari aspek potensi pasar digitalnya pun masih kalah jauh dengan Indonesia.

Namun, melalui Pemerintahannya dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Scott Morrison dengan tegas memberikan tekanan secara konkret kepada para penyedia layanan jasa konten atau OTT salah satunya kepada Facebook.

Terbaru, Australia menekan raksasa digital Facebook agar mau berbagi keuntungan dengan media-media lokal Australia. Bahkan demi menegakkan kedaulatan bangsa dan negaranya dibidang digital utamanya, pemerintah Australia mengesahkan undang-undang baru bernama News Media Bargaining Code Law.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Setelah Instagram, Meta Beri Sanksi Tegas Kepada Kreator yang Unggah Karya Orang Lain di Facebook
Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Inses Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Meta Umumkan Bakal Serius Menangani Konten SPAM, Link Tidak Terkait Gambar Bakal Dibatasi
Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Harga iPhone Turun Februari 2026, iPhone 16 Pro Max Paling Dalam
Google Perketat YouTube, Putar Video Latar Belakang Kini Harus Premium
Windows 11 Capai 1 Miliar Pengguna, Lebih Cepat dari Windows 10
Android 16 Masih Lambat Diadopsi, Baru 7,5 Persen Perangkat Global
Ikuti Australia, India Siapkan UU Larang Media Sosial bagi Anak
Geser Dominasi iPhone, Samsung Galaxy A16 5G Jadi Android Terlaris
Cegah Akun Instagram Terblokir 2026, Ini Batas Like dan Komentar Aman
Google Tanamkan AI Gemini di Chrome, Ini Fungsinya
UU AI Korea Selatan Berlaku, Pelanggaran Bisa Didenda hingga 7 Persen
Redmi Turbo 5 Max Debut di China, Baterai 9.000 mAh dan Harga Rp6 Juta