Jogjapolitan

Bupati Gunungkidul Ingatkan Netralitas Kades dalam Pilkada

Penulis: David Kurniawan
Tanggal: 02 Januari 2020 - 08:07 WIB
Ilustrasi. - Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Badingah, meminta kepada kepala desa untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2020. Hal ini disampaikan saat melantik kades hasil Pilkades Serentak 2019 di Gedung Serba Guna Siyono, Playen, Selasa (31/12/2019).

Menurut Badingah, dalam Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa, kades harus profesional dan menjaga netralitas. Kebijakan pengambilan keputusan dalam menjalankan roda pemerintahan harus mengacu pada peraturan yang berlaku. “Pada 2020 digelar pilkada serentak dan euforianya sudah mulai dirasakan. Kami berharap kepada semua kepala desa untuk bisa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” katanya, Selasa.

Badingah menegaskan kades harus bisa merangkul semua pihak dengan menjalankan pembangunan tanpa ada unsur diskriminasi sehingga dapat menjadi pemimpin yang amanah. “Pilkades sudah selesai dan harus fokus untuk membangun desa yang lebih baik lagi. Kades juga harus bisa mengayomi seluruh warga,” katanya

Dijelaskan Badingah, para kades diminta untuk membantu mewujudkan visi misi Bupati dalam mewujudkan Gunungkidul sebagai tujuan pariwisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri dan sejahtera. “Mari membangun Gunungkidul yang lebih baik lagi,” kata Badingah.

Pilkades serentak digelar di 56 desa. Meski demikian, pengambilan sumpah jabatan hanya dilakukan untuk 55 kades terpilih. Khusus untuk Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, kades terpilih belum dilantik karena masa jabatan kades lama baru berakhir pada Januari 2020. “Pelantikan diagendakan saat masa jabatan habis sehingga tidak ikut dengan pelantikan bersama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sujoko.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Pelaksanaan Belum Jelas, Pemkab Gunungkidul Tetap Usulkan Rp2,4 Miliar untuk Pemilihan Lurah
Pemkab Bantul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Pemilihan Lurah 2024
Gunungkidul Kemungkinan Gelar Pemilihan Lurah 2024 Serentak pada 2025
Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kenal di Facebook, Pria Jepara Setubuhi & Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
  2. Polisi Jogja Bekuk Komplotan Maling Bermodus Ganjal ATM di Karanganyar
  3. Trafik Data Indosat Naik di Periode Lebaran, Banjarnegara Tertinggi se-Jateng
  4. Siap-siap! KPU Wonogiri Umumkan Caleg Terpilih DPRD Wonogiri pada Awal Mei

Berita Terbaru Lainnya

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja
Jumlah RTLH di Bantul Cukup Tinggi, Alokasi Perbaikan RTLH Setiap Tahun Masih Sedikit
Pengadaan Lahan Tol Jogja-Bawen Capai 91 Persen, Pembayaran Ganti Rugi Bakal Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Tarik Kunjungan Wisatawan ke Kotabaru, Pemkot Jogja Menggelar Kotabaru Ceria, Catat Tanggalnya
Polisi Tangkap Maling Perabotan Rumah Tangga di Kulonprogo
Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 2 hours ago
31 Kg Bubuk Mesiu Bahan Petasan Dimusnahkan Polisi di Pantai Depok
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya