Tahun Ini, SPPT PBB-P2 Sleman Dibagikan Lebih Awal
Harianjogja.com, SLEMAN--Penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaa (PBB-P2) tahun ini dilakukan Pemkab Sleman lebih awal. Hal itu dilakukan guna menggenjot penerimaan PBB-P2 Kabupaten Sleman untuk tahun ini.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan untuk tahun ini penyampaian SPPT PBB-P2 dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja atau Kamis (2/1/2020). SPPT PBB-P2 disampaikan langsung kepada pemerintah desa. "Kami mengapresiasi para wajib pajak yang taat membayarkan pajaknya secara tepat waktu," kata Bupati di pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis.
Bupati mengimbau kepada aparat desa yang menangani PBB untuk bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa harus menunggu tim dari kecamatan maupun kabupaten. Dengan upaya tersebut diharapkan penerimaan PBB tahun ini dapat mencapai 100%. "Kesadaran dan ketaatan dalam membayar pajak merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan. Kondisi tersebut berdampak positif bagi pembangunan di Sleman," katanya.
Potensi PBB Sleman, ucap dia, terus meningkat. Tahun lalu, Pemkab mengeluarkan pokok ketetapan PBB-P2 sebesar Rp83 miliar dengan SPPT PBB-P2 sebanyak 627.729 lembar.
Dari ketetapan tersebut, Pemkab berhasil merealisasikan sebesar 81,6% dari pokok ketetapan akhir. "Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB-P2, kami lakukan percepatan penerbitan dan penyampaian SPPT PBB-P2 pada hari pertama kerja tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News