Duh...Banyak Wisatawan Tanpa Pemeriksaan Vaksin Lolos Masuk DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perhubungan masih terus melakukan evaluasi titik simpul pemeriksaan vaksian atau skrining bus-bus yang mengangkut wisatawan, karena diduga banyak yang lolos dan masuk ke sejumlah objek wisata yang belum resmi buka di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
Sejauh ini Dinas Perhubungan sudah menempatkan petugas pemeriksaan bus rombongan wisatawan di Taman Parkir Adisucipto dari arah timur, dan di Terminal Jombor untuk memeriksa bus-bus dari arah utara.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan adanya titik simpul pemeriksaan bus bukan penyekatan melainkan memeriksa semua penumpangnya telah menjalani vaksinasi minimal dosis pertama. Namun meski ada pemeriksaan, tidak sedikit bus yang menghindari pemeriksaan dengan mencari jalur lain.
“Di simpul kami istilahnya kalau orang datang ke Jogja itu sehat, jadi dia sudah tervaksin. Kami juga ada patroli sama stay di simpul-simpul. Cuma ya namanya ini ya namanya anu ya, pintar-pintar mereka [pengemudi bus] juga lewat jalan mana, jalan mana,” kata Ni Made, di Kompleks Kepatihan, Senin (11/10/2021).
BACA JUGA: Pensiunan TNI Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Sungai Sempor Sleman
Namun ada juga kendaraan yang terpaksa diputar balik karena tidak memenuhi syarat atau ada penumpangnya yang belum menjalani vaksinasi. Jumlah kendaraan yang diputar balik tidak banyak, ada sekitar lima kendaraan. Dia berharap simpul pemeriksaan vaksinasi juga diperbanyak bahkan di tiap kabupaten.
Sebab jika hanya mengandalkan petugas dari Dinas Perhubungan Diy julahnya terbatas jika harus menjaga selama 24 jam. Dia meminta semua terminal tipe B di kabupaten dan kota juga ikut berperan karena terminal buka 24 jam dan ada petugasnya. “Kalau semua sudah main dalam artian simpul-simpul kabupaten sudah difungsikan saya kira mungkin lebih bisa mengendalikan ya,” ungkap Ni Made.
Selain memeriksa dokumen kesehatan atau kartu vaksin, Dinas Perhubungan juga memeriksa kapasitas bus yang hanya 70% dari total kapasitas sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News