News

Pendakian Everest Diperketat

Penulis: Hadijah Alaydrus
Tanggal: 19 Desember 2019 - 08:07 WIB
Menuju Gunung Everest dari Nepal - iciclesadventuretreks.com

Harianjogja.com, BANDUNG - Tragedi kematian 11 pendaki Gunung Everest tahun lalu membuat Pemerintah Nepal mengajukan perubahan atas proses izin bagi para pendaki yang ingin menaklukkan Gunung Everest.

Seperti dikutip dari Reuters, perubahan tersebut salah satunya menegaskan bahwa para pendaki harus menunjukkan bukti pernah menempuh salah satu puncak setinggi 6.500 meter di Nepal. Namun, sejumlah pihak mengkritik pembatasan tersebut tidak masuk akal.

Aturan lainnya, Nepal akan mewajibkan sertifikat kesehatan bagi para pendaki dan syarat bagi pemandu minimal memiliki pengalaman tiga tahun dalam mengatur pendakian.

Dua peraturan terakhir dinilai terlalu mudah. Pasalnya sertifikasi kesehatan dapat didapat dengan mudah dari dokter dan para pemandu Everest banyak yang sudah melampaui persyaratan tersebut.

Pada 2018, kepadatan pendakian Everest menjadi penyebab tewasnya 11 pendaki. Berdasarkan penelusuran Bisnis, padatnya jalur pendakian di Everest disebabkan oleh komersialisasi ekspedisi ke gunung tersebut. Faktor lainnya adalah kurangnya pengalaman para pendaki yang ikut serta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Reuters/Bisnis.com

Berita Terkait

Jalur Pendakian Merapi Ditutup, Warga Diharapkan Bantu Ingatkan Pendaki
Jalur Pendakian Gunung Merapi Ditutup per 2018, Masih Ada Pendaki yang Nekat
Penyebab Mahasiswi Undip Semarang Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Lawu

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
  2. Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
  3. Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
  4. Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia

Berita Terbaru Lainnya

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus