Pendakian Everest Diperketat
Harianjogja.com, BANDUNG - Tragedi kematian 11 pendaki Gunung Everest tahun lalu membuat Pemerintah Nepal mengajukan perubahan atas proses izin bagi para pendaki yang ingin menaklukkan Gunung Everest.
Seperti dikutip dari Reuters, perubahan tersebut salah satunya menegaskan bahwa para pendaki harus menunjukkan bukti pernah menempuh salah satu puncak setinggi 6.500 meter di Nepal. Namun, sejumlah pihak mengkritik pembatasan tersebut tidak masuk akal.
Aturan lainnya, Nepal akan mewajibkan sertifikat kesehatan bagi para pendaki dan syarat bagi pemandu minimal memiliki pengalaman tiga tahun dalam mengatur pendakian.
Dua peraturan terakhir dinilai terlalu mudah. Pasalnya sertifikasi kesehatan dapat didapat dengan mudah dari dokter dan para pemandu Everest banyak yang sudah melampaui persyaratan tersebut.
Pada 2018, kepadatan pendakian Everest menjadi penyebab tewasnya 11 pendaki. Berdasarkan penelusuran Bisnis, padatnya jalur pendakian di Everest disebabkan oleh komersialisasi ekspedisi ke gunung tersebut. Faktor lainnya adalah kurangnya pengalaman para pendaki yang ikut serta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia